"Di masa Umar, pejabat yang di akhir masa abdi ada lebih harta selain gaji, disita. Yang paling penting, sistemnya dari Al-Qur'an, hingga LEGAL CORRUPTION bisa minimal, bahkan nihil. Liat aja pemerintahan Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin," ucapnya.
Perlu diketahui, Juliari diduga menerima suap sekitar Rp17 miliar terkait dana bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Jabodetabek.***