Dua Skema Distribusi Vaksin Sinovac Masih Dibahas, Airlangga Hartarto: Akan Segera Diterbitkan

- 7 Desember 2020, 13:57 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memilik dua skema pendistribusian vaksin Covid-19.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memilik dua skema pendistribusian vaksin Covid-19. /Dok. Partai Golkar/Partai Golkar Indonesia

Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Selain itu, hal tersebut juga tertuang di Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19.

Baca Juga: Sarankan Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, Muannas Alaidid: Saya Jamin Tidak Ada Penahanan

Airlangga mengatakan bahwa untuk waktu pendistribusiannya masih perlu menunggu beberapa hal. Pertama, evaluasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tujuannya untuk memastikan aspek mutu, keamanan, dan efektivitasnya.

"(Kedua) juga menunggu fatwa MUI untuk aspek kehalalannya," katanya.

Sehingga, vaksin Covid-19 dari Sinovac itu belum dapat dibagikan secara langsung dalam waktu kepada masyarakat. Jika persiapan dan skema distribusi sudah disepakati barulah vaksin tersebut dapat dibagikan.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah