Komnas HAM Dituduh Tebang Pilih Kasus, Beka Ulung Hapsara Beberkan Fakta Sesungguhnya

- 9 Desember 2020, 21:02 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. /ANTARA/Nur Imansyah

Lanjutnya, Komnas HAM membentuk tim pemantauan dan penyelidkan untuk tiga kasus tersebut. 

“Untuk ketiga peristiwa tersebut Komnas membentuk tim pemantauan dan penyelidikan. Semuanya turun langsung ke lokasi atau TKP, ketemu para pihak, keluarga korban dan mengumpulkan bukti-bukti,” tuturnya.

Dia pun menjelaskan bahwa dari tiga kejadian itu, memiliki perbedaan mendasar. 

Baca Juga: Mengak Tak Tahu Bahwa yang Membuntutinya Polisi, Habib Rizieq: Kami Tak Berani Menuduh Tanpa Bukti

“Ada perbedaan mendasar dari tiga kejadian. Peristiwa Papua dan FPI (terduga) pelakunya aktor negara. Sementara Sigi aktornya bukan negara, kelompok teroris. Perlakuannya berbeda, Papua dan FPI dianalisa dgn UU No 39/1999 ttg HAM, teror di sigi memakai UU Tindak Pidana Terorisme,” ucapnya.

“Rekomendasi penembakan Pendeta Yeremia adalah penegakan hukum kepada pelaku penembakan dengan proses pengadilan yang adil dan terbuka. Untuk Sigi rekomendasinya meminta kepada aparat keamanan untuk mengejar dan menindak tegas para pelaku teror,” katanya.

Sementara untuk peristiwa terbaru yang menewaskan anggota FPI, Komnas HAM dalam tahap pengumpulan fakta. 

Baca Juga: Viral Percakapan WA 'Mengerikan' Upaya Pembunuhan HRS Catut Nama Kapolda, Yusri Yunus: Itu Hoaks

“Sementara untuk peristiwa meninggalnya 6 anggota FPI, sampai saat ini belum ada kesimpulan dan rekomendasi apapun karena tim pemantauan dan penyelidikan Komnas masih dalam tahap mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti,” tuturnya.*** 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x