Minta Jokowi Audit Kemensos, Mardani Ali: Korupsi Dana Bansos Itu 'Super Extra Ordinary Crime'

- 10 Desember 2020, 11:50 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. /Humas PKS

 

PR BEKASI - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Desember 2020 lalu.

Juliari dinyatakan terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19. Dia juga diduga telah menerima suap sebesar Rp17 miliar, yang seharusnya digunakan untuk pengadaan paket sembako program penanganan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus meminta maaf kepada rakyat.

Baca Juga: Gibran dan Bobby Ikut Pilkada Saat Jokowi Masih Jadi Presiden, Rachlan Nashidik: Semakin Memuakkan

Hal itu dia sampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club bertajuk 'Dana Bansos pun Dipungli' pada Selasa malam, 8 Desember 2020.

"Pandangan saya, Presiden Jokowi harus minta maaf, yang angkat menteri itu presiden. Benar, partai yang mengajukan atau diajukan oleh yang lain. Tapi tetap hak prerogatifnya ada di tangan presiden," kata Mardani Ali Sera, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari video yang diunggah di akun Twitter @MardaniAliSera, Kamis, 10 Desember 2020.

Dia juga menyarankan, apabila presiden berniat melakukan reshuffle kabinet, maka perlu dilakukan audit secara mendalam di Kementerian Sosial (Kemensos) maupun di kementerian-kementerian lainnya.

Baca Juga: Pesan Novel Baswedan di Hari Anti Korupsi Sedunia 2020: Mari Kita Nyalakan Asa Bagi Negeri

"Saya ditanya, apakah sekarang saatnya reshuffle? Saya jawab, monggo itu haknya presiden. Tapi sebelum reshuffle, minimal untuk Kemensos audit terlebih dahulu prosedur, mekanisme, transparansi, dan akuntabilitasnya, sama dengan KKP juga, dan boleh jadi dengan kementerian-kementerian yang lain," tutur Mardani Ali Sera.

Mardani Ali Sera menegaskan, meski partainya ada di pihak oposisi, tapi dirinya tidak merasa bahagia dengan ditangkapnya dua menteri yang terlibat korupsi.

"Kami PKS, kerena kami oposisi, kami tidak bahagia dengan dua menteri ditangkap ini. Karena dengan korupsi ini yang rugi rakyat, tapi ini mestinya dijadikan pelajaran besar bahwa negeri ini sedang dalam proses the sinking nation," kata Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Yusuf Mansur Positif Covid-19, Wirda Mansur Sebut Ayahnya Sudah Alami Flu sejak Pulang dari Riau

Dia pun mengaku miris dengan adanya kasus korupsi tersebut, padahal saat ini pemerintah tengah fokus menghadapi pandemi Covid-19.

"Sudahlah kita kena Covid-19, multi krisis penyakit laten korupsi kita tetap jalan. Pak Jokowi itu kompas moral, tidak bisa hanya dengan mengatakan saya sejak awal (mengingatkan jangan korupsi)," kata Mardani Ali Sera.

Menurutnya, selain memperingatkan jangan korupsi, Jokowi juga harus terus mengawasi proses pengawasan internal di dalam kabinet.

Baca Juga: Anak dan Mantu Jokowi Unggul di Pilkada Versi Hitung Cepat, Bintang Emon: Jayalah Oligarki

"Di setiap kementerian itu ada pengawasan internal kok. Apa yang terjadi dengan proses? Kita sudah bahas itu, kalau lebih didetailkan bagaimana kerangka seorang presiden mengawasi para menterinya, bukan cuma di awal," kata Mardani Ali Sera.

Mardani Ali Sera lalu mencontohkan bahwa di zaman pemerintahan Presiden Soeharto dulu, beliau punya banyak mata dan telinga di dalam kabinet, tidak cuma satu.

Itulah salah satu hal yang harus dicontoh Jokowi, agar bisa terus mengawasi kinerja para menteri di kabinet.

Baca Juga: Bawaslu Dapati Sejumlah Pelanggaran Pemungutan Suara, 43 TPS Berpotensi Lakukan PSU

Oleh karena itu, Mardani Ali Sera menyimpulkan bahwa kasus korupsi dana bansos di tengah situasi bangsa yang sulit karena pandemi, adalah suatu kejahatan yang luar biasa.

"Dalam konteks ini, korupsi dana bansos adalah kejahatan super extra ordinary crime," ujar Mardani Ali Sera.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah