Bawaslu Imbau Paslon yang Tak Puas dengan Hasil Resmi KPU Tempuh Jalur Hukum, Jangan Kerahkan Massa

- 10 Desember 2020, 16:40 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Abhan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Abhan. /PMJ News

Selain itu, potensi terjadinya kerumunan massa juga riskan terjadi benturan antar pendukung. Hal tersebut harus diperhatikan oleh paslon masing-masing.

"Paslon harus bisa meredam para pendukungnya. Tidak memberi arahan untuk turun ke jalan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya, melanjutkan.

Bagi paslon yang merasa menang, Abhan juga meminta untuk tidak melakukan selebrasi berlebihan yakni, seperti mengumpulkan massa pendukung maupun pesta arak-arakan.

Baca Juga: Usai Gunakan Hak Pilih di Pilkada Semarang, Chris John Ungkap Harapannya di Bidang Olahraga

Sebelumnya, penyelenggara pemilu sudah melarang para peserta Pemilu untuk menggelar kegiatan yang bisa memancing kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

"Mari kita patuhi aturan protokol kesehatan yang sudah disepakati sebelumnya,” katanya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x