Baca Juga: UAS Diteror karena Bela HRS, Musni Umar: Tak Perlu Takut Berbicara, Sampaikan Kebenaran
Menurutnya, saat itu pengacara meminta agar Polda Metro Jaya membuat surat pemanggilan sebagai tersangka, tapi mereka keberatan, sehingga surat panggilan sebagai tersangka pun tidak pernah diterima oleh dirinya.
"Kelihatannya para penyidik keberatan membuat surat panggilan tersebut. Akhirnya dibuat kesepakatan bagaimana caranya agar Habib lebih cepat datang ke Polda Metro Jaya. Jadi artinya mereka tidak mau melanggar komitmen juga," kata Habib Rizieq.
Oleh karena itu, Habib Rizieq pun menyanggupi untuk datang lebih cepat dari komitmen sebelumnya.
Baca Juga: Terkait Insiden Kematian Laskar FPI, Amien Rais Minta Jokowi Lakukan Ini Agar Martabatnya Pulih
"Pada malam ini saya umumkan, besok hari Sabtu, 12 Desember 2020 di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya. Insyaallah," kata Habib Rizieq.
"Jadi saya mau menunjukkan bahwa kita tetap punya komitmen untuk jadi warga negara yang baik, patuh hukum, dan ikut melaksanakan prosedur hukum yang ada," sambungnya.
Terakhir, Habib Rizieq mengingatkan agar media tidak membuat berita-berita yang provokatif terkait dirinya, karena dia pasti akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Anggota DPR Saling Kritik Soal Laskar FPI untuk 'Perang', Tifatul Sembiring: Anda Lebay Desmond!
"Karena itu, kepada media saya ingatkan, janganlah membuat berita-berita provokatif, beraroma adu domba, dan membuat gaduh.u" kata Habib Rizieq.***