Sebut Buat Berita Bohong Penembakan Laskar FPI, Habib Husin: Edy Mulyadi Harus Dilaporkan ke Polisi

- 12 Desember 2020, 15:44 WIB
Habib Husin (kiri) nilai narasi Edy Mulyadi (kanan) bikin gaduh.
Habib Husin (kiri) nilai narasi Edy Mulyadi (kanan) bikin gaduh. /kolase foto dari Instagram @husinshihab dan tangkapan layar kanal YouTube Mimbar Tube

PR BEKASI - Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Shahab diminta netizen melaporkan pernyataan wartawan senior FNN Edy Mulyadi terkait dugaan berita bohong di KM 50 tol Jakarta-Cikampek.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Habib Husin menjelaskan, bahwa Edy Mulyadi seolah-olah mengklaim laskar FPI tidak melakukan perlawanan kepada polisi. 

Menurutnya, informasi tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020 lalu.

“Jadi dalam video EM itu Laskar FPI seolah-olah tidak melakukan perlawanan, ini kan bertolak belakang dengan pernyataannya Kapolda Metro Jaya pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020,” ucap Habib Husin saat dikonfirmasi, Sabtu, 12 Desember 2020.

Habib Husin menjelaskan, bahwa pernyataan Kapolda Irjen Pol Fadil Imran telah ditemukan barang bukti senjata api dan senjata tajam, pada Konfirmasinya, dia menegaskan, bahwa tindakan Edy itu berbahaya dan membingungkan masyarakat. 

“Sementara dalam pernyataan Kapolda telah ditemukan barang bukti di TKP yaitu senjata api dan sajam. Itu kan bahaya, jika kemudian video EM itu dianggap benar oleh masyarakat, nanti bisa blunder dan masyarakat akan menilai bahwa press release Kapolda pada hari Senin itu adalah rekayasa,” ujarnya.

Selain itu, Habib Husin mengatakan, jika perbuatan Edy Mulyadi dibiarkan dan tidak segera dilaporkan, dikhawatirkan akan menjadi bola liar dan menyesatkan masyarakat.

“Nah, apabila perbuatan yang dilakukan oleh EM di KM 50 tidak segera dilaporkan ke polisi maka akan menjadi bola liar dan bisa menyesatkan masyarakat,” Ucapnya.

"Kemudian kepercayaan masyarakat ke pemerintahan khususnya pihak Kepolisian akan berkurang, itu yang berusaha kita cegah, jika sudah tidak ada lagi lembaga pemerintah yang dipercaya maka masyarakat akan berbuat seenaknya tanpa menggunakan aturan yang ada,” tambahnya. 

Terkait itu, Habib Husin mengimbau, agar konten-konten seperti Edy Mulyadi tidak dilakukan oleh pihak lain yang membuat suasana semakin gaduh. 

“Kita berharap konten-konten yang dibuat, disebarkan seperti yang EM lakukan tidak dilakukan lagi oleh pihak lain yang dapat membuat suasa semakin gaduh,” ucapnya.

Diketahui, pernyataan wartawan senior FNN Edy Mulyadi terkait baku tembak antara Laskar FPI dengan polisi di tol Japek pada Senin, 7 Desember 2020 lalu, menjadi sorotan publik.

Edy Mulyadi membuat sebuah video investigasi terkait kasus tersebut melalui sudut pandang saksi mata yang berada di TKP. Namun, saksi mata bersangkutan tidak ditampilkan dalam video tersebut.

Dalam video itu, Edy menyatakan bahwa Laskar FPI yang mengawal Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab tidak membawa senjata api. Oleh karena itu, ia menilai tidak ada baku tembak.

“Jadi, kalau polisi mengatakan ada baku tembak, tembak-menembak, sekali lagi si saksi mata tadi yang tidak ingin ditampilkan nama apalagi wajahnya, mengatakan cuma dua kali. Tidak ada tembak-tembakan,” ucap Edy Mulyadi, dalam kanal Youtube MimbarTube.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah