Masih Ada 'Hutang' Penuhi Panggilan, Polda Jabar Akan Periksa Habib Rizieq di Rutan

- 14 Desember 2020, 15:57 WIB
Habib Rizieq (tengah) tampak mengenakan rompi oranye serta tangan diborgol saat keluar dari Polda Metro Jaya, Minggu, 13 Desember 2020, dini hari.
Habib Rizieq (tengah) tampak mengenakan rompi oranye serta tangan diborgol saat keluar dari Polda Metro Jaya, Minggu, 13 Desember 2020, dini hari. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

PR BEKASI - Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat (Jabar) masih terus berlanjut.

Beberapa hari yang lalu, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka terkait kasus di Petamburan.

Kendati demikian, karena pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu masih ada 'hutang' diperiksa terkait kasus kerumunan di Megamendung, Polda Jawa Barat memastikan penyidikan akan tetap berlanjut.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Kesediaan Jokowi Disuntik Vaksin, HNW Sarankan Menterinya Duluan

Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq di rumah tahanan.

"Tetap berjalan terus. Sekarang sedang berjalan, pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 14 Desember 2020.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi menyebut proses pemeriksaan Rizieq Shihab akan terus berlanjut meski ia ditahan.

Baca Juga: Penuhi Undangan Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya Siap Jelaskan Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Penyidik Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memeriksanya.

"Besok, Senin 14 Desember 2020, penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya rencana periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sebagai informasi, tahapan penyidikan kasus kerumunan di Megamendung saat ini adalah pemanggilan sejumlah saksi.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru 2021, PT KAI Hias Stasiun dan Kereta dengan Ornamen Natal

Mulai dari Habib Rizieq dan panitia penyelenggara, Bupati Bogor Ade Yasin hingga Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Bupati Bogor akan dipanggil dimintai keterangan keesokan harinya atau pada Selasa, 15 Desember 2020. Kemudian pada Rabu, 16 Desember 2020, giliran Gubernur Jabar yang akan dimintai keterangan untuk kedua kalinya atas kasus yang sama.

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah