Mengejutkan! KPK Temukan Informasi Nilai Bansos yang Diterima Masyarakat Hanya Rp200 Ribu

- 15 Desember 2020, 06:34 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial (bansos) penangan Covid-19.*
Ilustrasi Bantuan Sosial (bansos) penangan Covid-19.* /PIXABAY

"Kita ingin lihat sebetulnya berapa sih dari anggaran (bansos) itu yang sampai ke masyarakat?," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka penerima suap dari dua pelaksanaan paket bansos untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Baca Juga: Dinilai Akan Bersikap Objektif, Pengamat Kepolisian Minta Semua Pihak Hormati Putusan Komnas HAM

Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari dua periode pengadaan bansos Covid-19.

Pada periode pertama Juliari diduga menerima komisi sebesar Rp 12 miliar. Kemudian pada periode kedua mendapatakan komisi sebesar Rp8.8 miliar. 

Selain Juliari, penyidik komisi antirasuah juga menetapkan empat orang lain yakni Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono, serta pemberi suap Ardian IM dan Harry Sidabuke. 

Baca Juga: Singapura Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Semua Warganya dan WNA yang Tinggal dalam Waktu Lama

Kasus ini terkuat oleh KPK bermula adanya laporan pengadaan bansos penanganan dampak Covid-19 berupa sembako di Kementerian Sosial RI 2020 dengan nilai sekitar Rp5.9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dua periode.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah