Kritik Opini Ridwan Kamil Soal Penjemputan HRS, Sahroni: Tidak Etis Salahkan Pak Mahfud MD

- 16 Desember 2020, 20:36 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. /ANTARA

PR BEKASI - Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Sahroni mengkritik ucapan Ridwan kamil yang dianggap seolah menyalahkan Menko Polhukam Mahfud MD karena pernyataan Mahfud sebelumnya yang memperbolehkan penjemputan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kepulangannya ke Indonesia beberapa waktu lalu.

Dalam kritiknya, Sahroni mengatakan bahwa pernyataan Ridwan Kamil kurang tepat, sebab menurutnya, Mahfud MD telah mengingatkan para simpatisan HRS untuk menjaga ketertiban.

Baca Juga: Punya Sinovac dan Sinopharm, China Akan Beli 100 Juta Vaksin Covid-19 dari BioNTech Jerman

"Anggapan yang menyebut Mahfud MD adalah penyebab dari kerumunan ini, ya kurang tepat, karena Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam kalau ditanya boleh atau tidak jemput, ya pasti boleh, tapi harus tertib," kata Sahroni seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 16 Desember 2020.

Lebih jauh menurut Sahroni, bahwa maksud dari 'tertib' tersebut yaitu termasuk melapor ke pihak kepolisian untuk mendapatkan izin keramaian, walau akhirnya hal itu tidak terpenuhi.

Selain itu, Sahroni menilai bahwa kerumunan terjadi karena tidak mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kalau jadinya ramai ketika penjemputan, itu karena warga tidak menuruti tata tertib yang sebenarnya sudah ditetapkan pemerintah, tidak etis kalau akhirnya menyalahkan Pak Mahfud," tuturnya.

Baca Juga: Salahkan Mahfud MD Soal Kerumunan HRS, Teddy Gusnadi: Jangan Jadi Gubernur, Ridwan Kamil!

Ia juga menegaskan kembali bahwa permintaan Mahfud MD untuk menjaga ketertiban seharusnya ditaati, namun seperti diketahui bahwa hal itu dilanggar.

Karena itu Sahroni meminta agar semua pihak tidak saling menyalahkan atas kasus ini dan menyerahkan urusan kepada pihak kepolisian.

"Ini bukan waktunya kita saling menunjuk siapa yang salah siapa yang benar atau siapa yang harus bertanggung jawab. Biarkan ini menjadi kerja kepolisian untuk menyelidiki dan menindak oknum yang tidak mematuhi tata tertib dari penjemputan tersebut," tuturnya.

Sebelumnya Ridwan Kamil dalam pernyataan opininya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, mengatakan bahwa pernyataan Mahfud terkait diperbolehkannya untuk melakukan penjemputan terhadap HRS dianggapnya menjadi sebuah tafsir yang dipegang para simpatisan untuk menjemput HRS.

Baca Juga: China Malah Beli 100 Juta Dosis Vaksin Luar Negeri, Jansen: Kita Salah Beli Vaksin atau Gimana Ini?

"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya 'statement' dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Habib Rizieq Shihab) ini diizinkan," ucap Ridwan Kamil.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar, dan lain sebagainya," sambung Ridwan Kamil.

Sebab itu, Ridwan Kamil dalam pernyataannya, menyesalkan sikap kepolisian yang hanya memeriksa kepala daerah. 

Menurutnya, semua pihak yang memiliki peran dalam kasus kerumunan ini harusnya juga dimintai klarifikasi agar dapat adil.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x