PR BEKASI - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengeluarkan komentarnya terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dalam kasus PKS dan Fahri Hamzah.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun twitter @mohmahfudmd pada Rabu, 16 Desember 2020, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut terkesan menyindir pernyataan PKS dan Fahri Hamzah dalam memahami keadilan.
Pasalnya, saat Fahri Hamzah memenangkan gugatan terkait pemecatan dirinya oleh PKS dia berkata ada keadilan di Indonesia.
Baca Juga: 'Diledek' Host TV, Cinta Laura: Aku Kecewa, Berita Baik Disampaikan dengan Cara yang Kurang Pas
Sebaliknya, PKS juga mengatakan putusan MA adil saat gugatan Fahri Hamzah tersebut dibatalkan .
“Memahami keadilan itu sulit. Saat Mas Fahri Hamzah menang 30 M s-d di MA dlm gugatan pemecatan kpd PKS dia bilang, "ada keadilan" di Indonesia. Skrng, giliran kemenangan 30 M itu dibatalkan oleh PK di MA jg, Ustadz Hidayat Nurwahid yg bilang, putusan MA adil. MA adil trs, ya?,” tulis Mahfud MD di akun Twitter pribadinya.
Cuitan Mahfud MD tersebut kemudian ditanggapi oleh politisi PKS, Hidayat Nur Wahid yang mengatakan bahwa memperjuangkan keadilan tak semudah melakukan Tausiyah.
Baca Juga: Menkes Terawan Ingatkan Jajarannya Jangan Coba-coba Melakukan Korupsi Anggaran
Selain itu, Wakil Ketua MPR RI tersebut meminta Mahfud MD untuk tidak melupakan dan memberikan keadilan terhadap kasus tewasnya enam orang anggota FPI beberapa waktu lalu.
Editor: Puji Fauziah