PR BEKASI - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid berbicara soal komentar Menko Polhukam Mahfud MD yang menyinggung soal Haikal Hassan yang belakangan dilaporkan ke polisi usai bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.
Mahfud MD seolah-olah menyinggung soal polemik mimpi Nabi Haikal Hassan yang dipolisikan tersebut, dengan menceritakan pengalaman Gus Dur yang pernah bermimpi bertemu dengan Soekarno seperti berikut:
"Saat penataran P4, Gus Dur (GD) tidur. Tiba-tiba dibangunkan oleh Penatar dan ditanya tentang konsep demokrasi.
Baca Juga: Angkasa Pura II Sediakan Layanan PCR Test dan Rapid Test Antigen di Bandara, Berikut Biayanya
GD: Saya baru bermimpi bertemu dengan Bung Karno dan menceritakan kepada saya tentang konsep demokrasi.
Penatar: Ini serius, jangan bicara mimpi.
GD: Katanya demokrasi, kok bermimpi saja dilarang."
Izin Prof. tolong bisa dibedakan mimpinya Gus Dur ketemu Bung Karno dg mimpinya Haikal Hasan yg ketemu rasulullah, Krn bung karno sendiri wajahnya jelas boleh dilukis dan foto, klo rasul beda. Paras rasul siapa yg tahu ???, diperancis dilukis aja banyak muslim gak terima. https://t.co/BGkh6dSiEg— Muannas Alaidid (@muannas_alaidid) December 16, 2020
Menanggapi cerita Mahfud MD tersebut, Muannas Alaidid meminta untuk bisa membedakan kedua sosok yang dimimpikan Gus Dur dan Haikal Hassan.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Bekasi Hari Ini, Anda di Wilayah Ini Akan Terdampak
"Izin Prof. tolong bisa dibedakan mimpinya Gus Dur ketemu Bung Karno dengan mimpinya Haikal Hassan yang ketemu rasulullah," ujar Muannas seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @muannas_alaidid, Kamis, 17 Desember 2020.
Dirinya mengungkapkan bahwa wajah Soekarno terlihat jelas dan boleh dilukis, sementara wajah Nabi Muhammad tidak ada yang mengetahui.
"Karena Bung Karno sendiri wajahnya jelas boleh dilukis dan foto, kalau Rasul beda. Paras Rasul siapa yang tahu ???, di Prancis dilukis aja banyak muslim gak terima," tuturnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah BPKB Jadi Persyaratan Pencairan BSU Rp1.8 Juta dari Kemenag? Simak Faktanya
Menurutnya pelaporan tersebut berguna untuk mencegah cerita hoaks Haikal Hassan menyebar dan akan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
"Jadi pointnya soal pelaporan untuk mencegah agar cerita-cerita dugaan yang berbau kebohongan dan hoaks tidak lagi diteruskan, jangan ada dusta, karena dusta itu akan membawa kemudaratan, membawa perpecahan, apalagi ini menyangkut nama baik Rasulullah," ucapnya.
Lebih lanjut Muannas Alaidid juga meminta jangan terlalu mudah untuk menyalahgunakan nama Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Sesuai Arahan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Wajibkan Tes Antigen sebagai Syarat Perjalanan
"Kemuliaan nabi jangan sampai disalahgunakan karena kita ini gak ada yang tahu wajah Rasulullah," tuturnya.
"Jangan juga gampang mengatakan bahwa orang meninggal melawan aparat penegak hukum dikatakan sebagai syahid karena itu wilayah Allah kita gak tahu, yg bisa menentukan syahid atau tidaknya bukan Haikal tapi Allah," katanya.
Sebelumnya, Haikal Hassan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya yang bercerita mimpi bertemu Rasulullah SAW.
Baca Juga: Iklan Covid-19 di Ruang Publik Campur Pakai Bahasa Inggris, Warganet: Berantakan Nih
"Iya itu dilaporkan mengenai mimpi Rasulullah kemarin. Dia kan bilang kemarin bahwa semua orang yang dalam ceramahnya itu beberapa menit, itu kan bilang semua orang yang berduka itu didatangi sama Rasulullah. Itu konteksnya di situ dari narasi satu kalimat itu sudah menurut kita itu udah ada berita bohongnya. Karena nggak mungkin semua orang yang berduka itu didatangi Rasulullah," ujar Husein Shihab.
Husein Shihab mengatakan pernyataan Haikal Hassan itu disampaikan saat memberikan ceramah di pemakaman 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Megamendung, Bogor. Menurutnya, pernyataan Haikal Hassan itu menyesatkan.
"Iya menyesatkan. Menyesatkan orang dengan berita bohong itu. Orang akan percaya dengan berita seperti itu. Padahal kan harus dibuktikan bener nggak omongannya Haikal," tuturnya.
Baca Juga: Dua Pelaku Keji Pembunuh Ibu Hamil di Bus Ditangkap, Motifnya Kesal karena Diminta Bertanggung Jawab
Lebih lanjut Husein Shihab mengatakan pihaknya melaporkan Haikal Hassan agar menimbulkan efek jera.
"Maksud kita untuk melapor seperti ini supaya ada pencegahan, efek jera. Jangan semena-mena bisa ceramah. Punya gelar ustaz, kiai, atau habib apa punlah. Supaya hal seperti ini tidak melebar. Supaya orang ada efek jeranya. Supaya nggak ngulangin lagi," katanya.
Laporan Husein Shihab itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PM tanggal 14 Desember.
Baca Juga: Jokowi Masuk Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia, Gus Jazil: Semoga Jadi Motivasi Umat Islam di Indonesia
Haikal Hassan dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui ITE dan Penistaan Agama serta menyebarkan berita bohong yg dapat menimbulkan kegaduhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Pernyataan Haikal Hassan dilontarkannya ketika pemakaman 5 pengikut Habib Rizieq di Megamendung.
Pada kesempatan tersebut, awalnya Habib Rizieq Shihab yang menyampaikan sambutan. Lalu disambung Ustaz Bachtiar Nasir, baru kemudian giliran Haikal Hassan.
Baca Juga: Luhut Wajibkan Rapid Test Antigen Sebelum ke Bali, Apa Perbedaannya dengan Rapid Test Antibodi?
Haikal Hassan awalnya bercerita ketika anaknya meninggal dunia. Ketika itulah dia bercerita 'mimpi' Rasulullah menemui dua anaknya.***