Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19, DPR: Bukti Kehadiran Negara dan Amanah Konstitusi bagi Rakyat

- 18 Desember 2020, 14:04 WIB
Presiden Jokowi akhirnya menggratiskan vaksin Covid-19.
Presiden Jokowi akhirnya menggratiskan vaksin Covid-19. /ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/ANTARA

PR BEKASI – Salah satu pertanyaan besar sebagian masyarakat terkait vaksinasi Covid-19 akhirnya terjawab.

Pertanyaan mengenai apakah pemerintah akan menggratiskan biaya vaksin bagi masyarakat dijawab oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Setelah menerima masukan dan melakukan kalkulasi ulang, Jokowi pun memutuskan untuk menggratiskan vaksin Covid-19 bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Viral, Pria Bekasi Ini Nikahi sang Istri dengan Mahar Sepasang Ikan Cupang Blue Rim Rp2.5 Juta

"Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan kalkulasi ulang, hitung ulang mengenai keuangan negara, saya sampaikan vaksin Covid-19 ke masyarakat gratis," kata Jokowi pada Kamis, 17 Desember 2020 kemarin.

Lantas, sikap Jokowi tersebut mendapat tanggapan dari anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar.

Ia menilai, langkah pemerintah menggratiskan vaksin Covid-19 merupakan bukti kehadiran negara dan pelaksanaan perintah konstitusi.

Baca Juga: Angkat Bicara Soal Berhentinya ILC, Karni Ilyas: Ini Bukan Kali Pertama, Sudah Beberapa Kali 'Cuti'

"Sekali lagi, menggratiskan vaksin buat rakyat ini adalah sebagai bukti kehadiran negara, representasi tanggung jawab pemerintah serta merupakan amanah dari perintah konstitusi kita," kata Marwan Jafar, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 18 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x