Baca Juga: Bejat! Ditolak Berhubungan Badan, Pria Ini Tega Bunuh dan Setubuhi Jenazah Pacarnya
"Jika ada kerumunan Polda Metro jaya bersama Kodam Jaya dan Pemerintah Daerah akan melakukan operasi kemanusiaan, kami akan melaksanakan testing serta treatment manakala ada kegiatan-kegiatan yang menyebabkan kerumunan," ucap Fadli Imran.
Kapolda Metro Jaya menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemic Covid-19, menurutnya, sudah ada UU karantina hingga peraturan gubernur tentang kerumunan massa.
"Keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19, sudah ada UU karantina hingga peraturan gubernur tentang kerumunan massa." ujarnya.***