Polisi Tangkap Massa Aksi 1812 yang Melawan Ketika Dibubarkan

- 18 Desember 2020, 19:57 WIB
Peserta aksi Bela Habib Rizieq memaksa berdemonstrasi dan melawan aparat keamanan.
Peserta aksi Bela Habib Rizieq memaksa berdemonstrasi dan melawan aparat keamanan. /Dok. PMJ News/

PR BEKASI - Aksi 1812 yang menuntut dibebaskannya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berlangsung hari ini, Jumat, 18 Desember 2020.

Melihat massa aksi yang mulai memenuhi sekitaran Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, polisi kemudian meng, polisi langsung mengusir massa yang berkerumun di area sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, polisi kemudian membubarkan kerumunan tersebut.

Diketahui, massa yang datang tidak memiliki izin melakukan unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bill Gates Predikasi Pandemi Berikutnya, Budiman Sudjatmiko: Berita seperti Ini Menyedihkan Saya

Para peserta aksi 1812 langsung diminta pulang ke rumah masing-masing, setibanya di lokasi aksi.

Sekitar pukul 13.20 WIB massa mulai berdatangan di area Patung Kuda. Satu mobil komando terlihat disiagakan oleh massa aksi.

Rombongan massa selanjutnya mendapatkan pengusiran langsung oleh aparat kepolisian yang bertugas.

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19, DPR: Ini Bukti Kehadiran Negara dan Tanggung Jawab Pemerintah

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dengan tegas mengimbau massa untuk membubarkan diri dan putar balik ke rumah masing-masing.

Polisi membubarkan massa dengan pengeras suara melalui mobil pengurai massa yang dikerahkan polisi.

Melawan ketika dibubarkan, massa Aksi 1812 akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Baca Juga: Kritik Penebar Isu Buruk Soal Jokowi, Abdillah Toha: Sungguh Manusia dengan Otak yang Sangat Rusak

Kemudian, polisi memukul mundur peserta aksi sampai ke Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Adapun sejumlah massa aksi 1812 bela Habib Rizieq Shihab yang baru saja tiba di kawasan Patung Kuda, langsung diminta petugas untuk membubarkan diri.

"Kami ingatkan pandemi Covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi. Jangan ada kerumunan di daerah Jakarta silahkan kembali silahkan untuk bubar," ucap Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di lokasi massa aksi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ, Jumat, 18 Desember2020.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Wakil Indonesia, Bali United Siapkan Tim Jelang Ajang Piala AFC 2021

Selanjutnya, Heru memerintahkan anggota kepolisian yang berjaga untuk membubarkan secara paksa massa yang terlanjur tiba di TKP.

Personel aparat kemudian meng geruduk mobil komando massa. Massa dipukul mundur ke arah Jalan Budi Kemuliaan. Tampak mereka mencoba melawan. Mereka berusaha bertahan kemudian melantun kan shalawat.

Untuk diketahui, sampai berita ini diturunkan ketegangan masih terjadi. Polisi masih berusaha membubarkan para massa yang datang menggelar aksi. Heru pun meminta anak buahnya untuk membubarkan massa aksi1812 dan menangkap bila ada yang melawan aparat keamanan.

Baca Juga: Gratis dan Tak Ada Kaitannya dengan BPJS, Jokowi Harap Semua Masyarakat Mau Disuntik Vaksin Covid-19

"Saya ingatkan untuk kembali. Ini membahayakan jiwa. Kami akan melakukan tindakan tegas untuk membubarkan kerumunan," tuturnya.

"Pasukan siap bubarkan massa yang berkerumun. Petugas silahkan imbau warga untuk kembali. Ibu-ibu silahkan kembali," sambungnya.

Massa kemudian merespon dan bersikukuh memilih bertahan di lokasi menggelar aksi. Sejumlah massa ter pantau sempat ter provokasi akhirnya melawan ketika polisi membubarkan.

Baca Juga: Pengamat: Kawasan Industri Dapat Berperan Percepat Pemulihan Ekonomi Indonesia

Alhasil sejumlah massa yang melawan tersebut kemudian ditangkap aparat. Ter pantau lebih dari 10 orang massa diamankan oleh aparat.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah