Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo mengatakan pihak-pihak yang mengusulkan amandemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya ingin mencari muka.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. (Mereka yang usul, red) itu, satu ingin menampar muka saya, kedua ingin mencari muka, ketiga ingin menjerumuskan, itu saja," kata Presiden Jokowo dikutip dari Antara.
Baca Juga: Selain Penetapan Batas Maksimal Harga Tes Antigen, YLKI Minta Pemerintah Buat Standar Kualifikasi
Usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamendemen UUD 1945.
Namun awalnya rekomendasi tersebut hanya sebatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Sejak awal, sudah saya sampaikan, saya ini produk dari pemilihan langsung sehingga, saat itu ada keinginan untuk amendemen, jawaban saya, apakah bisa amendemen dibatasi? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana," tutur Jokowi.
Baca Juga: Sweet Home sudah Tayang di Netflix, Berikut Biodata Song Kang, Lee Do Hyun, dan Tokoh Utama Lainya
Sehingga Presiden memilih untuk tidak perlu dilakukan amendemen UUD 1945.
"Jadi, lebih baik, tidak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan." ucap Jokowi.***