Indonesia Masih Perlu Satgas Saber Pungli, Mahfud MD Beberkan Alasannya

- 20 Desember 2020, 08:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Jika dalam kasus dugaan tindakan pungli didapati unsur-unsur tindak pidana, maka penanganan selanjutnya diserahkan kepada polisi atau jaksa yang memiliki kewenangan pro justitia. 

Sedangkan dalam kasus pungli tidak didapati unsur pidana, namun ditemukan maladministrai maka kasusnya direkomendasikan ditindaklanjuti inspektorat lembaga terkait.

Baca Juga: Sedih Karena Terorisme Selalu Dikaitkan dengan Islam, Musni Umar: Islam Itu Sangat Mulia dan Damai

“Itu sebabnya, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli dijabat Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian RI. Adapun wakilnya ialah Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaaan Agung,” kata Mahfud.

Lanjutnya, hal ini untuk memudahkan tindak lanjut penanganan kasus pungli. 

“Jadi jangan tumpang tindih dalam memberantas pungli. Jangan asal memanggil orang atas nama Satgas Saber Pungli,” tutur Mahfud mengingatkan.

Baca Juga: Pasang Baliho 'Mimpi Jadi Presiden', Sahroni: Selama Gratis, Mimpi Apa Aja Boleh, Jangan Panik!

Memberantas pungli tidak bisa lagi dilakukan menggunakan cara-cara lama, tapi harus inovatif. Hal ini disebabkan modus pungli sekarang kian canggih, tidak seperti dulu.  

Mahfud mencontohkan suap pada aparat negara tidak lagi menggunakan uang tunai. Penyuap memberikan ATM yang di dalamnya berisi yang uang dalam jumlah sangat besar ke aparat tersebut. 

Rapat kerja nasional tersebut dihadiri Ketua Satgas Saber Pungli yang juga Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan jajaran pimpinan satgas. Selain itu, juga anggota Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Rhenald Kasali.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x