"Pelapor memberikan informasi bahwa telah terjadi praktik percaloan hasil tes cepat," kata Yusri Yunus.
Atas laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan meringkus tiga orang calo tes cepat yang berinisial AS, LY dan HS.
Baca Juga: Ceroboh, Pria Ini Tinggalkan Lukisan Senilai Rp4.8 Miliar Lebih
Ketiganya kemudian diamankan untuk diperiksa secara intensif.
"Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyidikan selanjutnya," kata Yusri Yunus.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan alat bukti lainnya dan mendalami apakah ada pelaku lainnya yang turut terlibat dalam praktik percaloan tes cepat tersebut.***