Polisi Berhasil Amankan Jaringan Timur Tengah yang Bawa Sabu ke Jakarta Senilai Rp156 Miliar

- 24 Desember 2020, 12:37 WIB
 Polisi berhasil amankan barang bukti 201 kilo sabu senilai Rp156 miliar.
Polisi berhasil amankan barang bukti 201 kilo sabu senilai Rp156 miliar. /PMJ News

PR BEKASI - Pengedar narkoba jenis sabu jaringan internasional, Timur Tengah berhasil diringkus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Pengangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 22 Desember 2020 malam hari di pelataran Hotel WIR, Petamburan, Jakarta Pusat.

Diketahui bahwa ada sebanyak 11 orang terduga pengedar dengan barang bukti sabu seberat 210 Kilogram. Untuk melancarkan aksinya, para tersangka itu memiliki perannya masing-masing.

Baca Juga: KPK Kehilangan Penyidik Senior, Febri Diansyah: Selamat Datang Bang, Kita Jaga KPK dari Luar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

"Perannya masing-masing mulai dari menerima hingga mengantar. Kami masih melakukan pengembangan lagi, apakah masih ada barang lagi atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Rabu, 23 Desember 2020.

Menurutnya, total yang sudah ditemukan yakni 196 paket yang diperkirakan secara bruto ada 201 kilo jenis sabu senilai kurang lebih Rp150 hingga Rp156 miliar.

Baca Juga: Sebut Menag untuk Menggebuk Islam, Said Didu Akhirnya Minta Maaf dan Hapus Cuitannya

"Kita akan terus dalami dan apakah ada barang lagi atau tidak. Jadi total ada 196 paket yang diperkirakan secara bruto ini 201 kilo jenis sabu yang kalau dirupiahkan ini sekitar hampir Rp150 sampai Rp156 miliar," kata Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x