Baca Juga: Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas, Mulai Besok Kemenhub Larang Angkutan Barang Lintasi Jalan Tol
"Sebagai warga negara mereka tidak boleh dipersekusi. Negara ini negara hukum. Kalau mereka bersalah secara hukum, ya, diadili, bukan dipersekusi." kata Gus Yaqut.***