Fadli Zon Terus Pertanyakan Kasus Penembakan Laskar FPI, Muannas Alaidid: Semuanya Dianggap Salah

- 27 Desember 2020, 17:08 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid (kiri) Fadli Zon (kanan) saling mengkritik tentang kasus penembakan 6 laskar FPI.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid (kiri) Fadli Zon (kanan) saling mengkritik tentang kasus penembakan 6 laskar FPI. /Kolase foto dari Twitter.com/@muannas_alaidid dan YouTube Fadli Zon Official

PR BEKASI - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengomentari Pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang mempertanyakan kasus penembakan enam laskar FPI.

Pada Kanal YouTube milik Fadli Zon, dia kembali meminta pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen untuk peristiwa penembakan yang menyebabkan tewasnya enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Menurutnya, hal itu merupakan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada DPR. Apalagi, jelas dia, kasus tersebut sudah tiga pekan berlalu.

Baca Juga: Kecewa PSI Musuhi Anies Baswedan, Refly Harun: Partai Politik Kok Jadi Sarana Membenamkan Demokrasi 

Terkait itu, pada akun Twitter miliknya @muannas_alaidid, ia mengomentari pernyataan Anggota DPR RI Fadli Zon yang membicarakan kasus penembakan enam laskar FPI.

Muannas mengatakan, jangan karena Dapil Fadli Zon terus memanas-manasi dan menganggap semua salah.

Jangan karena dapil terus manasin, semua dianggap salah & gak jelas,” cuit Muannas Alaidid.

Muannas menjelaskan, bahwa proses investigasi Komnas HAM terkait penembakan enam laskar FPI sudah berjalan, bukti-bukti pendukung dan keterangan Polisi serta dari pihak keluarga Laskar FPI sudah dikumpulkan.

Baca Juga: Jalur Gaza Dihujani Rudal, Militer Israel: Balasan Atas Roket Hamas 

Proses investigasi oleh Komnas HAM sudah berjalan pak @fadlizon, bukti2 pendukung sdg dikumpulkan, begitu jg ket. para pihak baik kapolda, jajaran polri, keluarga laskar FPI, termasuk sejumlah ahli ikut dimintai pendapat,” cuit Muannas, Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @muannas_alaidid, pada Minggu, 27 Desember 2020.

Dikabarkan sebelumnya, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI pada Rabu 23 Desember 2020 lalu, melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa bentrokan yang melibatkan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan pemeriksaan barang bukti itu dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.

Tim Penyelidikan Komnas HAM dikatakannya dalam waktu dekat juga mengupayakan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI.

Baca Juga: Tidak Main-main, Polri Bongkar Jaringan Teroris JI Rekrut Anak Muda untuk Dikirim ke Suriah 

"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat," ujar Choirul Anam, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi serta laskar FPI dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu serta barang bukti dari Jasa Marga.

Selain itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat.

Selanjutnya, Komnas HAM pun sudah meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI.

Baca Juga: Mensos Risma Janji akan Datang Paling Pagi dan Pulang Paling Malam, Warganet: Persis Seperti Saya Bu 

"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul Anam.

Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara, dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah