Baca Juga: Khawatir dengan Varian Baru Covid-19, Indonesia Tutup Pintu Bagi WNA per 1 hingga 14 Januari 2021
“Dari lulusan beberapa pondok ini tujuan kita ingin membentuk kepemimpinan masa depan yang memahami realita jihad,” ujar Karso.
Teroris Karso ini ditangkap pada 2019 lalu dan telah berstatus narapidana dengan masa hukuman 3,8 tahun penjara.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: PMJ News