Mensos Risma Larang BLT Dipakai Beli Rokok, PP GP Ansor: Kok Serius Banget Musuhi Rokok? Mikir, Bu!

- 30 Desember 2020, 07:51 WIB
Luqman Hakim (kanan) mengkritik kebijakan Tri Rismaharini (kiri) yang melarang masyarakat menggunakan dana bansos untuk membeli rokok.
Luqman Hakim (kanan) mengkritik kebijakan Tri Rismaharini (kiri) yang melarang masyarakat menggunakan dana bansos untuk membeli rokok. /Kolase foto/Instagram.com/@tri.rismaharini/Twitter.com/@LukmanBeeNKRI

"Dalam keadaan ekonomi mandeg begini, negara ngurus apa yang boleh dibeli dan yang tak boleh? Biarkan rakyat beli apa saja dengan duit Rp300 ribu itu, akan memicu ekonomi bergeliat," kata Luqman Hakim.

Luqman Hakim juga mengatakan, sepengetahuannya Jokowi tidak menekankan soal rokok, tapi meminta agar Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak dipotong atau dikorupsi.

"Setahu saya, Presiden @jokowi tegas minta agar BST tidak dipotong, tidak dikorupsi. Tekanannya bukan soal rokok!," ujar Luqman Hakim.

Baca Juga: Laporan Polisi Naik ke Tahap Penyidikan, Munarman: Santai saja lah, Gak Usah Terlalu Pusing

Diketahui, pemerintah rencananya akan mulai menyalurkan berbagai skema bansos mulai 4 Januari 2021.

Sejumlah bantuan yang akan disalurkan antara lain, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk 18,8 juta penerima, dengan indeks penerima manfaat adalah Rp200.000 per bulan untuk Januari-Desember 2021.

Selanjutnya, Program BST pada 2021 ditargetkan untuk 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia, dengan indeks bantuan per bulannya adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat pada Januari-April 2021.

Tak hanya itu, ada juga Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Bank Himbara yang akan diberikan dalam 4 tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah