Seluruh Aktivitas FPI Dilarang, Alissa Wahid: Ujaran Kebencian dalam Pidatonya Sudah Kriminal

- 30 Desember 2020, 18:42 WIB
Alissa Wahid turut menyampaikan komentar terkait pembubaran dan pelarangan.
Alissa Wahid turut menyampaikan komentar terkait pembubaran dan pelarangan. /Instagram.com/@alissa_wahid

PR BEKASI - Seluruh aktivitas Organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) secara resmi dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah.

Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan pers dalam kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Rabu, 30 Desember 2020 mengumumkan keputusan pembubaran dan pelarangan FPI tersebut.

"Bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, provokasi dan sebagainya," ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Pejabat Tinggi Israel Yakin Arab Saudi Akan Lakukan Normalisasi dengan Israel Pada 2021 Mendatang

Terkait hal tersebut, putri sulung mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid, mengungkap pengalamannya saat unjuk rasa Indonesia tanpa FPI pada tahun 2010.

"Menyimak konpers Kemenkopolhukam, jadi ingat turun ke jalan tahun 2010-2011 dengan tagar #IndonesiaTanpaFPI karena FPI berkali-kali melakukan aksi kekerasan," kata Alissa.

Alissa mengungkap saat unjuk rasa, ada massa FPI melakukan tindakan kerusuhan yang merupakan cerminan tindakan kekerasan.

Baca Juga: Retno Marsudi Pastikan 1,8 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac Sampai di Indonesia Besok

"Ingat banget aksi #IndonsiaTanpaFPI di Bunderan HI, agak ricuh, Bhagavad Sambadha digebukin, dibawa ke Polda Metro, saya temenin. Untung ada video jurnalis, dicari provokatornya dari situ, ternyata orang FPI yang di tasnya bawa batu dan sajam," tutur Alissa Wahid.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x