PR BEKASI – Sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19 di Ibu Kota saat libur akhir tahun, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan pengendalian ketat di sejumlah ruas dan fasilitas umum (fasum)
Sedikitnya, 94 tempat fasum dan ruas jalan di DKI Jakarta dari enam wilayah akan ditutup mulai besok Kamis, 31 Desember 2020 hingga Jumat, 1 Januari 2021.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, berikut rincian Lokasi penutupan dan pengendalian ketat libur akhir tahun:
Baca Juga: Tak Hanya Kegiatannya, DPR Juga Dukung Pemerintah Larang Penggunaan Simbol FPI
Jakarta Barat
Penutupan: Kawasan Kota Tua, Kawasan Sentra Primer Barat, Taman Cattleya, Seluruh RPTRA, Fasilitas Olahraga Taman, Loksem, Seluruh Pasar Jaya
Pengendalian ketat: RPTRA Kalijodo
Jakarta Selatan
Penutupan: Taman Tebet Jl Tebet Barat dan Timur Raya, Kawasan Taman Ayodya, Kawasan Mahakam, Kawasan Bulungan, Danau Cavalia.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: PMJ News