Pemerintah Bantu Pasar Modal Bertahan, Airlangga: Stimulus Ekonomi di Masa Pandemi Kita Dorong

- 31 Desember 2020, 16:49 WIB
Menko Airlangga menyatakan pemerintah bantu pasar modal agar tetap bertahan saat pandemi Covid-19.
Menko Airlangga menyatakan pemerintah bantu pasar modal agar tetap bertahan saat pandemi Covid-19. /HO-kementrian perekonomian/ANTARA

PR BEKASI - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah telah membantu pasar modal agar dapat tetap bertahan di saat pandemi ini. Salah satunya adalah dengan pemberian insentif.

Menko Airlangga dalam pernyataannya mencontohkan terkait stimulus yang diberikan pemerintah guna membantu pasar modal.

Diantara stimulus tersebut berupa penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan bagi Wajib Pajak Go Public dan pajak dividen.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Amerika Serikat Laporkan Penemuan Kasus Varian Baru Covid-19

Menurutnya, saat menutup perdagangan bursa 2020 di Jakarta, Rabu 30 Desember 2020, Ia menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai sebuah bantuan pemerintah terhadap pelaku usaha.

Bantuan atau dorongan tersebut bertujuan agar pelaku usaha mau bergabung dan mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Stimulus ekonomi di masa pandemi kita dorong agar terus bisa membuat banyak perusahaan tercatat di bursa efek, seperti PPh Badan maupun Wajib Pajak Go Public dan pajak dividen, yang ditujukan untuk mendorong pelaku usaha bergabung dan mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia (BEI)," ujar Airlangga Hartarto, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 31 Desember 2020.

Baca Juga: Malam Pergantian Tahun, 11 Titik Akses ke Jakarta Ini Akan Ditutup

Pemberian stimulus tersebut bukan hanya diberikan oleh pemerintah saja, tetapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) juga ikut membantu.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x