PR BEKASI - Dianggap tidak ada peningkatan selama menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta di tahun 2020, Anies Baswedan diberi rapor merah oleh Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta.
Penilaian PDIP terhadap Anies tersebut berkaitan dengan beberapa sektor strategis yang berdampak langsung pada kebutuhan rakyat banyak di DKI Jakarta.
"Kinerja Gubernur Anies Baswedan setahun ini tidak meningkat dan cenderung buruk," kata Sekretaris Fraksi PDIP DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo.
Baca Juga: Terkait Kasus Ibu Dipidana yang Miliki Anak, Begini Penjelasan Kak Seto
PDIP juga menyodorkan beberapa bukti dari buruknya kinerja Anies Baswedan.
Sesuai dengan janji kampanye yang tertuang dalam RPJMD Gubernur Anies Baswedan menargetkan penyediaan perumahan rakyat sebanyak 232.214 unit. Namun hingga 2020 ini baru terpenuhi sejumlah 780 unit.
Kemudian baru 8.348 jumlah izin OKE OCE yang mendapatkan Izin usaha mikro kecil padahal janjinya akan menyediakan 200 ribu lapangan usaha baru untuk rakyat.
Baca Juga: Menteri Luar Negeri Iran Sebut Donald Trump Bikin Dalih demi Menyerang Iran
Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun menegaskan untuk tetap objektif dalam menilai kinerja Anies.