Eks FPI Dirikan Front Persatuan Islam, Guntur Romli: Sama Saja dengan Ular Ganti Kulit, Waspadalah!

- 2 Januari 2021, 08:58 WIB
Guntur Romli mengomentari organisasi baru yang didirikan eks FPI.
Guntur Romli mengomentari organisasi baru yang didirikan eks FPI. /Instagram.com/@gunromli

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak akan melarang pendirian Front Persatuan Islam, asalkan tidak melanggar hukum.

"Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi," kata Mahfud MD di Jakarta, Jumat, 1 Januari 2021.

Baca Juga: F-PDIP Nilai Kinerja Anies Baswedan Buruk, Refly Harun: Mungkin Itu Juga Cerminan di Tingkat Pusat

Menurutnya, pendirian Front Persatuan Islam tidak ada bedanya dengan organisasi massa pada pemerintahan masa lalu. Sepertinya halnya pembubaran organisasi Masyumi.

"Dulu Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, PPP, DDII, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan sebagainya, juga tidak apa-apa. PSI yang dibubarkan bersama Masyumi juga melahirkan ormas-ormas dan tokoh-tokohnya sampai sekarang," kata Mahfud MD.

Bahkan, Mahfud MD menjelaskan bahwa dulu Nahdlatul Ulama (NU) juga pernah pecah dan melahirkan KPP-NU, tapi akhirnya bubar sendiri.

Baca Juga: Mahfud MD Izinkan Front Persatuan Islam Berdiri, Refly Harun: Beliau Masih Sadar Soal Ilmu Hukum

Oleh karena itu, Mahfud MD menegaskan, secara hukum dan konstitusi, tidak ada yang bisa melarang orang untuk berserikat dan berkumpul.

"Itu tak menjadi masalah asalkan tidak melanggar hukum dan menganggu ketentraman dan ketertiban umum. Secara hukum alam, yang bagus akan tumbuh, yang tidak bagus akan layu, baik yang lama maupun yang baru," kata Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah