Soal Drone Mata-mata Bawah Laut, Hikmahanto Juwana: Kemlu Harus Lakukan Protes Diplomatik Keras

- 3 Januari 2021, 09:29 WIB
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. /ANTARA/Puspa Perwitasari/

Baca Juga: Eks FPI Dirikan Front Persatuan Islam, Ali Ngabalin: Apapun Namamu, Tak Ada Tempat di Republik Ini

Menurutnya, Indonesia bisa melalukan kerja sama dengan beberapa negara lain untuk alih teknologi, selain tentunya dengan mendorong riset nasional untuk pengembangan teknologi yang mendukung sistem pertahanan yang handal.

"Lebih dari itu pemerintah perlu segera perbaiki sistem keamanan teritori, agar kejadian drone yang menyelundup ini tidak terulang lagi," kata Sukamta.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x