Soal Drone Mata-mata Bawah Laut, Hikmahanto Juwana: Kemlu Harus Lakukan Protes Diplomatik Keras

- 3 Januari 2021, 09:29 WIB
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. /ANTARA/Puspa Perwitasari/

"Kemlu hanya puas dengan klarifikasi Kedubes Jerman dan agen tersebut dipulangkan oleh Kedubes tanpa ada protes diplomatik," ujar Hikmahanto.

Hikmahanto mengatakan, seharusnya Kemlu melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila kegiatan mata-mata terkuak.

Baca Juga: Sedih FPI Dibubarkan, Mardani Ali Sera: Negara Punya Tugas Membina, Bukan Menghabisi Ormas

Menurutnya, ini semua dilakukan agar diplomasi untuk mempertahankan kedaulatan NKRI benar-benar diperankan oleh Kemlu.

"Jangan sampai Indonesia dianggap lemah bahkan mudah untuk diajak berkompromi saat tindakan mata-mata yang dilakukan oleh negara lain terkuak," ujar Hikmahanto.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Sukamta yang meminta pemerintah segera mengungkap asal-usul benda asing yang diduga drone tersebut.

Baca Juga: Baskara Mahendra Jalani Isolasi Mandiri, Sherina Munaf Tulis Pesan Menyentuh untuk sang Suami

"Pemerintah harus serius mengungkap asal usul drone tersebut," ujar Sukamta.

Dia juga mengatakan, peristiwa itu juga menjadi tantangan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto agar meningkatkan lagi kemampuan teknologi pertahanan, khususnya dalam penginderaan jarak jauh.

"Ini pekerjaan rumah Pak Menhan untuk mendorong percepatan pengembangan teknologi penginderaan jarak jauh," kata Sukamta.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x