Terkait Keamanan Vaksin Sinovac, BPOM: Cukup Aman, Tidak Ada Efek Samping Serius

- 6 Januari 2021, 13:16 WIB
sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) H.L. Gita Ariadi didampingi Kepala Dinas Kesehatan NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, dan Kepala Balai BPOM Mataram Zulkifli dan aparat keamanan menyaksikan kedatangan vaksin COVID-19 buatan Sinovac di Kantor Dinas Kesehatan NTB di Mataram, Selasa (5-1-2020).
sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) H.L. Gita Ariadi didampingi Kepala Dinas Kesehatan NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, dan Kepala Balai BPOM Mataram Zulkifli dan aparat keamanan menyaksikan kedatangan vaksin COVID-19 buatan Sinovac di Kantor Dinas Kesehatan NTB di Mataram, Selasa (5-1-2020). /ANTARA/Diskominfotik NTB

Lucia menyebutkan ada beberapa keuntungan yang diperoleh Indonesia dengan melakukan uji klinis, yakni mempunyai data uji klinis dan data pengalaman penggunaan di Indonesia.

Kendati demikian, BPOM membuka peluang memakai data hasil uji klinis sejumlah vaksin Covid-19 dari negara lain guna mempercepat program vaksinasi di Indonesia, asalkan syaratnya memiliki protokol uji klinis yang sama dengan Indonesia.

Menurut dia, sebenarnya tidak ada kewajiban melakukan uji klinis di dalam negeri sebelum menggunakan vaksin, apalagi bila ada negara tetangga yang sudah melakukan uji klinis sebelumnya.

Baca Juga: Penyelidikan Suap Izin Benih Lobster Berlanjut, Kini Giliran Staf Istri Edhy Prabowo Dicecar KPK

Bahkan, kata dia, ada beberapa jenis vaksin yang telah digunakan di Indonesia, tanpa melalui uji klinis di Indonesia.

"Ingat, sudah banyak vaksin sebelum pandemi Covid-19, dan hanya sedikit yang melakukan uji klinis di Indonesia," katanya.

Ia mengatakan bahwa vaksin influenza dan vaksin polio uji klinisnya tidak di Indonesia. Meski diproduksi di Bio Farma, uji klinisnya tidak dilakukan di Indonesia dan secara regulasi.

Baca Juga: Soal Drone 'Misterius' di Laut Indonesia, DPR: TNI Segera Perkuat Pengawasan Bawah Laut

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengaku belum bisa menegaskan kehalalan vaksin Sinovac untuk menangkal Covid-19 karena masih ada informasi yang perlu dilengkapi.

Muti tidak membeberkan secara detail informasi yang dimaksud. Hanya kuantitasnya terbilang sedikit karena proses audit sudah rampung.

"Masih ada sedikit informasi yang harus dilengkapi sehingga tentunya kami tidak bisa kemudian memberikan kesimpulan. Kesimpulan halal tidaknya juga tidak ada di jLPPOM, tetapi di Komisi Fatwa (MUI)," ujarnya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x