Tak Ada Uji Klinis, Zubairi Djoerban Imbau Masyarakat Tak Divaksinasi dari Dua Merek yang Berbeda

- 6 Januari 2021, 17:20 WIB
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban.
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban. /Instagram @profesorzubairi/

PR BEKASI - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menjelaskan bahwa tidak boleh seseorang divaksinasi Covid-19 dari beberapa merek vaksin yang berbeda.

Menurutnya, tak ada uji klinis terhadap tindakan tersebut, sehingga lebih baik jangan dilakukan. Apalagi belum ada dasar yang membuktikan bahwa tindakan tersebut efektif meningkatkan imun tubuh.

"Ada pertanyaan menarik. Apakah kita boleh disuntik vaksin Covid-19 dari beberapa merek? Misalnya dosis pertama dari Sinovac, yang keduanya Pfizer. Ya, sayangnya enggak ada uji klinis III yang melakukan ini. Jadi, lebih baik jangan, apalagi tidak ada evidence based-nya," kata Zubairi Djoerban, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @ProfesorZubairi, Rabu, 6 Januari 2021.

 Baca Juga: KCPEN Dinilai Lamban Atasi Pandemi yang Memburuk, Pandu Riono: Pak Jokowi Segera Ambil Alih Wewenang

Zubairi Djoerban menjelaskan, berdasarkan sejarah, memang ada istilah vaksin kombinasi. Tapi kombinasi yang dimaksud bukan menggabungkan dua merek.

"Tapi, satu vaksin yang mengandung beberapa jenis vaksin terhadap beberapa penyakit. Kalau ini memang sudah ada evidence based yang jelas dan terbukti efektif," kata Zubairi Djoerban.

Dia pun mengungkapkan bahwa ada dua contoh vaksin kombo yang ada di Indonesia, yakni vaksin Difteri-Pertusis-Tetanus, Hepatitis B, Haemophilus influenzae (Hib), dan polio yang diberikan pada anak usia dua, tiga, dan empat bulan. Lalu, ada vaksin MR atau MMR yang diberikan pada anak 15 bulan.

Baca Juga: Tegaskan Formasi CPNS Guru Akan Tetap Ada, Nadiem Makarim: Kami Terus Berupaya Perjelas Status Guru

Zubairi Djoerban juga menuturkan bahwa sampai saat ini vaksin Pfizer belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sementara, vaksin Sputnik V kabarnya sedang dalam proses registrasi di BPOM dan WHO. Menarik sih Sputnik, agar kita bisa pergi ke luar angkasa. He-he. Maaf. Humor. Salam semangat untuk tenaga medis," kata Zubairi Djoerban.

Sementara itu, Juru Bicara vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia memperkirakan, izin penggunaan darurat vaksin Sinovac akan dikeluarkan oleh BPOM pada pertengahan Januari 2021.

Baca Juga: Ingatkan Risma Soal Masalah Kemiskinan, Mardani Ali Sera: Mensos Perlu 'Blusukan' di Perapian Data

Siti Nadia menuturkan, pihaknya cukup optimis dengan hasil awal yang sudah diinformasikan secara awal, baik uji klinis tahap tiga di Turki maupun di Brasil, serta hasil yang didapatkan dari Universitas Padjadjaran.

Meski demikian, Kemenkes tetap menunggu secara resmi izin penggunaan darurat dikeluarkan langsung oleh BPOM.

Dia juga menyebut, Kemenkes cukup optimistis lantaran berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa efikasi dari vaksin Covid-19 buatan Sinovac sudah memenuhi standar minimal yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Aneh Fadli Zon Tak Paham UU Ormas, Teddy Gusnaidi: Jadi Anggota DPR Ngapain Aja? Nonton Drama Korea?

Siti Nadia juga menyampaikan bahwa tidak ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berupa efek samping dari vaksin yang dinilai dengan gejala berat, bahkan bisa dibilang tidak ada KIPI.***

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x