Resmi! Fatwa Sinovac Akan Diterbitkan Sebelum Presiden Jokowi Divaksinasi

- 6 Januari 2021, 19:33 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. /Tangkapan layar YouTube.com/Sektetariat Kabinet

PR BEKASI – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi KH  Masduki Baidlowi menyebutkan bahwa fatwa terkait boleh atau tidaknya penggunaan vaksin COVID-19 buatan Sinovac akan dikeluarkan sebelum tanggal vaksinasi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Januari 2021.

“Uji lapangannya sudah tuntas. Jadi memang harus menunggu,” ujar Masduki dalam keterangan tertulis seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Masduki yang juga menjabat sebagai Juru Bicara dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin tersebut menyebutkan bahwa saat ini tim dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI masih bekerja untuk menerbitkan fatwa halal bagi vaksin buatan Negeri Tirai Bambu tersebut.

Baca Juga: Berbeda dengan Jokowi, Ternyata Ini Alasan Ma'ruf Amin Tidak Akan Divaksinasi Rabu Depan

“Saat ini, MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac,” kata Masduki.

Jika telah mengantongi izin penggunaannya, Masduki memastikan akan memulai vaksinasi secara serentak di beberapa daerah.

Walaupun izin penggunaannya tersebut masih bersifat darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Bingung Habib Rizieq Disebut Menghasut, Refly Harun: Apa Hadir di Maulid Nabi Dikatakan Keburukan?

Jadi, setelah BPOM mengeluarkan EUA, maka fatwa MUI terhadap kebolehan vaksin Sinovac ini akan segera terbit juga.

“Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya,” ujarnya.

Sedangkan, terkait pendistribusian vaksin yang sudah datang di beberapa daerah yang ada di Indonesia sebelumnya itu, akan membantu mempercepat vaksinasi.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan Kebijakan Pengetatan Pembatasan Pergerakan di Jawa-Bali pada 11-25 Januari

Tentunya akan bertujuan ketika izin BPOM dan fatwa MUI terbit, maka penyuntikan vaksin dapat segera dilakukan juga di setiap daerah.

“Menkes (Budi Gunadi Sadikin) sudah menjelaskan kepada Wapres Ma’ruf Amin bahwa pendistribusian itu supaya nanti bisa serentak dilakukan vaksinasi di berbagai daerah. Vaksinasi itu sama sekali tidak akan mengabaikan fatwa dari MUI,” katanya.

Pihak Istana Kepresidenan secara tegas menyatakan Presiden Joko Widodo akan disuntik vaksin COVID-19 buatan Sinovac pada Rabu, 13 Januari 2021.

Baca Juga: PSBB Jawa-Bali, Airlangga Hartarto: Tujuannya agar Kita Bisa Cepat Keluar dari Pandemi Covid-19

Melalui Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan penyuntikan vaksin terhadap Presiden Jokowi akan disiarkan secara langsung di media massa nasional.

Hal tersebut, menandakan sebagai dimulainya vaksinasi COVID-19 secara serentak di Indonesia.

“Supaya masyarakat bisa lihat langsung, memberikan semangat, bisa dilanjutkan ke daerah-daerah juga, minimal provinsi dan kota-kota besar juga ikut melanjutkan,” ujar Heru.

Baca Juga: Terkait Cerita Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan: Saya Sebenarnya Keberatan Diangkat ke Publik

Sebelumnya vaksin COVID-19 buatan Sinovac ini telah mendarat di Indonesia sebanyak 3 juta dosis.

Dengan pengirimannya dilakukan secara dua tahap, yaitu 1,2 juta dosis pada 6 Desember 2020 dan 1,8 juta dosis pada 31 Desember 2020 lalu.

Terhitung hingga Selasa, 5 Januari 2021, vaksin Sinovac tersebut telah tiba di Banten, Jawa Tengah, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat dan juga Papua.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah