Mahasiswa Kedokteran Jadi Pelaku Pemalsuan Hasil Tes Usap PCR, Begini Kronologi Lengkapnya

- 7 Januari 2021, 21:02 WIB
Ketiga pelaku pemalsuan surat hasil tes usap PCR salah satunya mahasiswa kedokteran.
Ketiga pelaku pemalsuan surat hasil tes usap PCR salah satunya mahasiswa kedokteran. /PMJ News

 PR BEKASI – Seorang mahasiswa kedokteran yang masih mengenyam pendidikan di salah satu Universitas berinisial MFA menjadi tersangka kasus pemalsuan hasil tes usap PCR.

Kasus ini bermula saat MFA mempromosikan tes PCR yang hasilnya keluar dalam waktu satu jam dengan syarat hanya membawa kartu identitas atau KTP di akun Instagram miliknya.

Kemudian, unggahannya tersebut viral di media sosial sampai terdengar di telinga seorang relawan Covid-19 yaitu dr. Tirta. Relawan Covid-19 ini sempat mengkritik pedas akun tersebut hingga melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Satgas Covid-19: 8.87 Persen Anak Sekolah Jadi Penyumbang Kasus Covid-19 Nasional

Bukan hanya dr. Tirta yang melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian tetapi PT. Bumame Farmasi (BF) selaku penyelenggara tes usap PCR resmi yang namanya dicatut dalam surat tersebut juga melakukan hal yang serupa.

Atas laporan dr.Tirta dan pihak kuasa hukum PT. Bumame Farma, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku pemalsuan hasil tes usap PCR tersebut.

Selain MFA, polisi juga membekuk dua tersangka lain yakni EAD dan MAIS. Ketiganya pertama kali mendapatkan tawaran jasa surat tes usap PCR tanpa tes melalui rekannya di Bali.

Baca Juga: Produksi Gula Kendor, La Nyalla Minta Pemerintah Genjot Produktivias Tebu

"MAIS sekitar tanggal 23 Desember 2020 itu akan berangkat ke Bali bersama EAD dan MFA. Namun ada ketentuan hasil swab PCR minimal H-2,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya  Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x