Kronologi Penembakan 6 Laskar FPI Versi Komnas HAM

- 8 Januari 2021, 19:42 WIB
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020. /ANTARA/Aprillio Akbar/foc./

PR BEKASI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan Kronologi penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.

Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021 mengatakan kejadian tersebut berawal dari pembuntutan terhadap Rizieq Shihab pada 6-7 Desember 2020.

Saat kejadian tersebut berlangsung, Rizieq Shihab sedang dalam perjalanan bersama pengawalnya menggunakan sembilan kendaraan roda empat yang bergerak dari Sentul ke Karawang.

Baca Juga: Relawan Penerima Vaksin di Papua Berharap MUI segera Terbitkan Sertifikat Halal Vaksin Covid-19

Diketahui, rombongan Rizieq Shihab dibuntuti sejak keluar gerbang kompleks perumahan, masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur.

"Pergerakan iringan mobil masih normal meskipun saksi FPI mengatakan adanya manuver masuk ke rombongan, sedangkan versi polisi mengaku hanya sesekali maju mendekat dari jalur kiri tol untuk memastikan bahwa target pembuntutan berada dalam iring-iringan mobil rombongan," kata Choirul Anam, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Melihat adanya pembuntutan saat keluar pintu Tol Karawang Timur, Rizieq Shihab dan enam mobil melaju terlebih dahulu meninggalkan dua mobil pengawal lainnya yang bertugas menjaga agar mobil yang membuntuti tidak bisa mendekati mobil Rizieq Shihab.

Baca Juga: Jamin Vaksin Sinovac Suci dan Halal, MUI: Fatwa Utuhnya Nanti Menunggu BPOM Dulu 

Kedua mobil FPI disebut berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, tetapi justru mengambil tindakan menunggu sehingga bertemu kembali dengan mobil petugas kepolisian dan dua mobil lainnya.

Selanjutnya, dua mobil pengawal Rizieq Shihab yang masing-masing berisi enam orang melewati sejumlah ruas jalan di kota Karawang dan diikuti tiga mobil pembuntut hingga terjadi kejar-mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak hingga KM 49.

Di KM 50 Tol Cikampek, dua orang anggota laskar FPI ditemukan dalam kondisi meninggal, sedangkan empat lainnya masih hidup, kemudian dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas kepolisian.

Baca Juga: Angin Segar, Kabupaten Bekasi Bakal Punya Satu Jembatan Baru Penghubung Ke Karawang Tahun 2021

"Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan serta pemeriksaan handphone masyarakat di sana," tutur Choirul Anam.

Ia mengatakan bahwa anggota laskar FPI yang dibawa petugas itu kemudian (dari informasi petugas) ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Polda Metro Jaya karena melawan dan mengancam keselamatan petugas.

Komnas HAM pun mengatakan tindakan tersebut termasuk ke dalam pelanggaran HAM dikarenakan petugas polisi tidak mencoba upaya lain untuk mencegah bertambahnya korban jiwa yang mengindikasikan adanya tindakan extra judicial killing terhadap empat orang anggota laskar FPI.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x