PT INKA Ekspor Kereta Api ke Banyak Negara, DPR: Setop Impor Kereta Bekas dari Jepang!

- 8 Januari 2021, 21:49 WIB
PT INKA (Persero) ekspor 3 lokomotif dan 15 kereta penumpang ke Filipina.
PT INKA (Persero) ekspor 3 lokomotif dan 15 kereta penumpang ke Filipina. /Instagram @pt_inka

PR BEKASI - Kebutuhan transportasi saat penting dan banyak dibutuhkan masyarakat dewasa ini, mengingat alat transportasi dari tahun ke tahun semakin membaik.

Terkait transportasi, Komisi VI DPR RI menginginkan impor kereta bekas dari Jepang bisa disetop karena BUMN PT INKA (Persero) dinilai telah berkembang menjadi perusahaan yang bisa memproduksi perkeretaapian sendiri setingkat kelas dunia dan produknya juga telah diekspor ke banyak negara.

Hal tersebut dijelaskan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade.

Baca Juga: Ceritakan Perjalanannya Isolasi Mandiri Ketika Positif Covid-19, Irfan Hakim: Gue Bingung, Gue Kesal

Andre Rosiade mengatakan, "PT INKA sudah berkembang menjadi perusahaan yang memproduksi perkeretaapian kelas dunia. Karena selain memenuhi konsumsi dalam negeri, INKA juga sudah berhasil menjual produknya ke Filipina, Bangladesh, dan Kongo."

Ia menjelaskan, dalam pengadaan di tiga negara tersebut, INKA berhasil mengalahkan berbagai pabrikan kereta api dari berbagai negara.

Ini membuktikan kehebatan produsen dalam negeri dalam melakukan persaingan dagang di tingkat internasional.

"Bahkan China pun bisa dikalahkan. Ini menunjukkan bahwa INKA ini harganya sangat kompetitif. Dan secara teknologi kereta api produksi INKA saat ini yang bekerja sama dengan Swiss, sudah punya teknologi yang canggih," kata Andre.

Baca Juga: Risau RS Rujukan Covid-19 Tak Bisa Tampung Pasien Lagi, Wagub DKI Ingatkan Warga tentang Prokes

Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi PT KAI untuk mengutamakan impor kereta api bekas dari Jepang.

Andre Rosiade pun mendorong Kementerian BUMN agar dapat meminta PT KAI untuk melarang impor kereta api bekas.

Selain itu, Kementerian Perindustrian juga perlu didorong untuk konsisten melaksanakan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2014 mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sehingga laju impor kereta api bekas bisa dihentikan.

"Bagaimana pun juga KAI harus menopang industri dalam negeri. Jangan sampai INKA sudah disuruh bangun pabrik baru yang berteknologi tinggi, sesuai arahan Presiden Jokowi di Banyuwangi menjadi sia-sia," ucapnya.

Baca Juga: Jakarta Timur Pecahkan Rekor Penyumbang Terbanyak Kasus Harian Covid-19

Ia juga mendengar kabar bahwa INKA menawarkan sejumlah skema kepada KAI untuk bersinergi sehingga bisa tercipta efisiensi, seperti adanya wacana skema rental antara kedua belah pihak tersebut.

Sebagaimana diwartakan, Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi kepada PT Industri Kereta Api (Persero) yang berhasil mengekspor produknya ke Filipina di masa pandemi Covid-19, yang menunjukkan bahwa produk dari industri nasional mampu kompetitif dalam memenuhi kebutuhan pasar luar negeri.

"PT INKA telah memproduksi lokomotif dan kereta penumpang yang memiliki performa tangguh dan berkualitas, serta membawa ragam fitur yang cukup menarik dan fungsional," ucap Menperin Agus Gumiwang.

Baca Juga: Sebut Mensos Tak Butuh Pencitraan, Aria Bima: Bu Risma Sudah Populer dan Sukses Bangun Surabaya

"Keunggulan inilah yang dimiliki oleh PT INKA sehingga diminati dan menjadi daya tarik tersendiri bagi costumer mancanegara dan berhasil masuk ke dalam pasar ekspor," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara Jumat 8 Januari 2021.

Sebanyak tiga lokomotif dan 15 gerbong penumpang produksi PT INKA dikirim ke Philippine National Railways (PNR) dari Dermaga Jamrud, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Sabtu 12 Desember 2020.

Turut hadir mewakili Menperin, yakni Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier.

Baca Juga: Wawalkot Bogor Kaget Pergoki Sampah dan Puing Bangunan Bertumpuk di Sungai Cibalok

Menurut Menperin, industri alat transportasi merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

"Fokus pengembangan industri kereta api hingga tahun 2035 adalah pengembangan kereta listrik untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan pasar ekspor," tuturnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah