Sebut Vaksinasi Hal Wajib bagi Seluruh Rakyat, Airlangga Hartarto: Telah Diatur di UU 4 Tahun 1984

- 10 Januari 2021, 18:07 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan proses vaksinasi covid-19 merupakan hal yang wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan proses vaksinasi covid-19 merupakan hal yang wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. /ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian/pri/ANTARA

Pada tahap pertama nantinya, vaksin asal Sinovac akan diperuntukkan bagi para pejabat publik seperti presiden dan kepala daerah serta tenaga kesehatan.

"(Vaksinasi) minggu depan itu akan dimulai oleh Bapak Presiden, kemudian dilanjutkan oleh gubernur, wali kota, dan bupati," ujar Airlangga Hartarto.

Vaksinasi kemudian berlanjut kepada 1,3 juta tenaga kesehatan, lalu kepada 17,4 juta petugas pelayan publik. Kemudian, lansia sejumlah 21,5 juta, masyarakat yang berada di daerah zona merah Covid-19 sebanyak 63,9 juta, dan masyarakat lainnya yang berjumlah 77,4 juta.

Dengan banyaknya jumlah penduduk yang harus divaksin, kata Airlangga Hartarto, pemerintah membutuhkan 426 juta dosis vaksin.

Baca Juga: Jokowi Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Sriwijaya SJ 182: Kita Lakukan Upaya Terbaik 

Pemerintah pun telah menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan vaksin di dunia untuk melakukan pengadaan vaksin. Selain Sinovac yang tiba pertama, pemerintah juga berhasil menjalin kerja sama dengan AstraZeneca, GAVI, dan Pfizer.

Tak hanya itu, lanjut dia, pemerintah kini tengah berupaya mengadakan vaksin buatan dalam negeri yang diberi nama Merah Putih, yang digawangi oleh Kementerian Ristek/BRIN.

"Di tahun 2022 diharapkan sudah ada vaksin-vaksin yang diproduksi di dalam negeri akan bisa masuk ke masyarakat," kata Airlangga Hartarto.

"Arahan Bapak Presiden ini diselesaikan dalam waktu satu tahun," tutur Menteri Koordinator bidang Perekonomian.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Golkar Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah