Soroti Menteri Sosial Risma yang Dilaporkan ke Polisi, Refly Harun: Kalau Ini Kan Gampang Ditebak Ya

- 12 Januari 2021, 12:48 WIB
Refly Harun (kanan) yang mengomentari Menteri Sosial Risma (kiri) yang dilaporkan ke polisi.
Refly Harun (kanan) yang mengomentari Menteri Sosial Risma (kiri) yang dilaporkan ke polisi. /Kolase foto dari Twitter @ernestprakasa dan YouTube Refly harun

"Ini menurut saya tidak sehat, karena itulah berkali-kali saya mengatakan bahwa alangkah baiknya, kita biasa menerima perbedaan pendapat," tuturnya.

Kalaupun memang banyak yang menganggap blusukan Risma adalah pencitraan ungkap Refly Harun, sampaikan kritik saja tapi dalam proses penyampaiannya jangan berlebihan.

"Sampaikan kritik, yang penting ketika kita menyampaikan kritik jangan pula kita yang diadukan jadinya," ucapnya.

"Jadi kalau misalnya kita tidak setuju dengan aksi Risma ya kita kritik, jangan kita adukan ke polisi, kita kritik, kita katakan bahwa datanya tidak valid, dan tidak pernah kita menemukan gelandangan di daerah Sudirman-Thamrin dan biarkanlah masyarakat yang menilainya," sambungnya.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Joe Biden, FBI Sebut Kemungkinan Adanya Unjuk Rasa Bersenjata di Seluruh AS 

Ia menilai bahwa masyarakat Indonesia juga sudah pintar dan tahu mana informasi yang bisa lebih dipercaya.

"Siapa yang sesungguhnya lebih benar pasti bisa diterima karena dianggap lebih berintegritas, yang penting tadi, kondisinya adalah kita tidak perlu melaporkan Risma, tapi pendukung Risma juga tidak perlu melaporkan siapa pun yang mengkritik Risma," tuturnya.

Refly Harun yakin dengan cara itu, demokrasi di Indonesia bisa lebih lancar dan enak bagi seluruh elemen masyarakat.

"Sebagai contoh misalnya mengenai tewasnya laskar FPI, ketika orang melihat hasil Komnas HAM ya masyarakat terbelah, terbelah antara yang pro dan kontra, pro untuk mengatakan bahwa ini bukan kesalahan pihak yang berwajib, kontra mengatakan ini kesalahan pihak yang berwajib," ucapnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x