Berhasil Tangani Kasus Besar saat Menjabat Kabareskrim, Bamsoet Dukung Listyo Sigit Jadi Kapolri

- 13 Januari 2021, 22:18 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

PR BEKASI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol.

Menurut Bamsoet, sapaan akrabnya menyebutkan bahwa rekam jejak Listyo Sigit sudah bisa menunjukkan kemampuannya.

"Rekam jejak beliau selama menempati berbagai posisi sudah menunjukkan kemampuannya dalam menjaga nama baik sekaligus meningkatkan kinerja Polri," kata Bamsoet seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Diketahui bahwa Keputusan Presiden Jokowi tersebut disampaikan dalam Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo. Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Januari 2021.

Baca Juga: Tujuh Daerah di Jabar Siap Gelar Vaksinasi Covid-19, RK: Usai Evaluasi Pertama, Baru Masuk Tahap Dua

Dirinya pun memaparkan prestasi-prestasi Listyo Sigit selama menjabat sebagai Kabareskrim sepanjang tahun 2020.

Bamsoet mencontohkan, Listyo Sigit berhasil menangkap buronan kelas kakap Djoko Tjandra bahkan juga tidak segan menindak oknum Kepolisian yang diduga terlibat di dalamnya.

Hal itu menurut dia, menunjukkan keberanian Listyo Sigit dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan itu merupakan sebuah sikap yang harus dimiliki seorang Kapolri.

Tak hanya itu, di bawah kepemimpinan Komjen Pol Listyo Sigit, Bareskrim juga berhasil menangani berbagai kasus, antara lain kebakaran gedung Kejaksaan Agung, pengungkapan narkoba jenis sabu mencapai 1,2 juta ton. 

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sudah Terbukti Aman dan Halal, Ma'ruf Amin: Tidak Alasan untuk Tidak Diikuti

"Sepanjang 2020, beliau juga berhasil mengamankan barang bukti 5,91 ton sabu, 50,59 ton ganja, 905.425 butir pil ekstasi. Selain itu, sebanyak 53.176 tersangka kasus tindak pidana Narkoba dilakukan proses hukum," ujarnya.

Dia mengatakan, Listyo Sigit juga berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp310.817.274.052 dari proses penegakan hukum korupsi dan sekitar 485 perkara korupsi juga telah ditangani proses hukum.

Bamsoet juga menjelaskan, saat menjabat Kapolda Banten, Komjen Pol. Listyo Sigit juga banyak melakukan terobosan, misalnya, rajin menjalin silaturahim dengan berbagai tokoh ulama Banten, antara lain Abuya Muhtadi, Ustad Kurtubi, dan Martin Syarkawi.

"Bahkan dia juga memfasilitasi pertemuan para ulama dengan Presiden Joko Widodo pada November 2016," katanya. 

Baca Juga: Ariel Noah dan Risa Saraswati Dipastikan Ikut Divaksinasi Covid-19 di RSKIA Kota Bandung

Karena itu menurut politisi Partai Golkar itu, isu agama yang seringkali dikaitkan dengan Listyo Sigit, jangan dijadikan hambatan untuk memimpin Kepolisian.

Dia menjelaskan, Listyo pernah menyampaikan kepada para ulama di Banten, bahwa sebagai aparatur penegak hukum, tugasnya tidak lain adalah menjamin keamanan dan keselamatan warga.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x