Soroti Pro Kontra Penolakan Vaksinasi Covid-19, Peter Gontha Usulkan Hal Ini ke Pemerintah

- 14 Januari 2021, 10:39 WIB
Peter Frans Gontha menyoroti adanya pro dan kontra terkait vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Peter Frans Gontha menyoroti adanya pro dan kontra terkait vaksinasi Covid-19 di Indonesia. /Instagram.com/@petergontha.

PR BEKASI – Mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia sekaligus pengusaha, Peter Frans Gontha memberikan saran terkait pro kontra vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Diketahui proses vaksinasi Covid-19 tahap pertama mulai berlangsung sejak Rabu, 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama yang divaksin di tanah air

Jokowi divaksin bersama pejabat negara serta tokoh publik seperti Raffi Ahmad di Istana Negara. Hal tersebut dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksin itu aman.

Baca Juga: Pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) Bisa Diwakilkan, Berikut Syaratnya

Akan tetapi masih banyak pihak yang ragu dan enggan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Terkait hal tersebut, Peter Frans Gontha memberikan saran kepada pemerintah.

Menurutnya, masyarakat yang mau divaksin diberikan ID Card dan bisa bepergian ke berbagai wilayah tanpa harus menyertakan hasil rapid test dan antigen.

"Bagi yang mau disuntik vaksin diberi ID Card yang untuk bepergian ke mana saja dan masuk ke mana saja tanpa rapid test dan antigen," kata Peter Frans Gontha dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Facebook Peter F. Gontha, Kamis, 14 Januari 2021.

Baca Juga: Tegur Raffi Ahmad Soal Prokes, dr. Reisa: Semua Harus Disiplin Prokes, Termasuk yang Sudah Divaksin

Lanjutnya, pemerintah harus menanggung biaya pengobatan apabila masyarakat yang divaksin terpapar Covid-19.

"Apabila mereka terkena Covid-19 maka pemerintah yang menanggung biaya pengobatannya," tutur Peter Frans Gontha.

Sementara bagi yang tidak mau divaksin Covid-19, maka berlaku sebaliknya.

Baca Juga: Sindir Raffi Ahmad Usai Divaksinasi Malah Nongkrong, Sherina: Tolong Konsisten Beri Contoh yang Baik

"Bagi yang tidak mau disuntik vaksin maka mereka ke mana pun pergi harus ada surat rapid tes dan antigen. Apabila mereka terkena Covid-19 maka pengobatan ditanggung sendiri," ucap Peter Frans Gontha.

Kemudian bagi yang belum tercatat sebagai penerima vaksinasi Covid-19 diharapkan bersabar dan banyak berdoa.

"Bagi yang belum dapat jatah vaksinasi jangan ke mana-mana dan doa supaya cepat kebagian," ujar Peter Frans Gontha.

Baca Juga: Indonesia Tidak Boleh Menggugat Jika Vaksin Covid-19 Bermasalah dan Ada Efek Membahayakan

Perlu diketahui vaksinasi tahap pertama ini menggunakan vaksin Sinovac dari China. Vaksin Sinovac telah mendapatkan izin edar atau Emergeny Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta telah dinyatakan halal oleh MUI.

Pada hari ini, dilakukan vaksinasi serentak di berbagai provinsi di Indonesia.

Vaksinasi tahap pertama ini diprioritaskan untuk para tokoh masyarakat, pejabat publik serta para tenaga kesehatan.

Baca Juga: 'Hajar' Donald Trump Dua Kali, Ketua Parlemen AS: Tak Ada Seorang pun yang Tak Tersentuh Hukum

Kendati telah mendapatkan vaksinasi tetap lakukan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, jauhi kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Facebook Bella Irana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x