Pasalnya, lanjut Refly Harun, pendekatan pidana akan membawa dampak buruk berupa tuntutan keadilan dari masyarakat terhadap pelanggaran serupa.
"Kalau pidana pendekatannya, nanti orang akan menuntut terus menerus Si A, Si B, Si C dipidanakan juga agar tidak Habib Rizieq saja yang dipidanakan," tutur Refly Harun.
Pada penutupnya, Refly Harun menyampaikan pesan agar isu liar seperti ini tidak kembali berkembang begitu saja kepada publik.
"Jangan sampai isu seperti ini menggelinding begitu saja menjadi liar," ujar Refly Harun.***