Baca Juga: Bukan Cuaca Ekstrem, Mardani Sebut Luasnya Lahan Sawit dan Pertambangan Penyebab Banjir Kalsel
Akan tetapi, Refly menilai pernyataan tersebut tidak lantas berarti Habib Rizieq harus ditahan seterusnya.
"Bukan berarti harus ditahan seterusnya," ujar Refly Harun.
Selain itu, Refly mengungkap bahwa Habib Rizieq telah menjalani masa tahan selama 36 hari usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.
"Habib Rizieq sudah merasakan penahanan selama 16 hari, plus 20 hari. Jadi, penahanan Habib Rizieq sudah dijalani selama 36 hari," kata Refly Harun.
Baca Juga: Soal Ramalan Ganti Presiden di 2021, Rizal Ramli: Sulit Percaya, Tapi Kok Indikasi Riilnya Ngarah?
Oleh karena itu, Refly menyampaikan harapan agar Habib Rizieq selalu diberikan kesehatan dan ketabahan sehingga dapat mengubah watak Habib Rizieq.
"Mudah-mudahan sehat Habib Rizieq bisa tabah hadapi semua dan mengubah watak Habib Rizieq lebih soft," ucap Refly Harun.***