KPK Duga Anggota Keluarga DPR dari PDIP Ikut Garap Bansos, Refly Harun: Inilah Penyakit Akut Bangsa

- 16 Januari 2021, 20:26 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun yang mengomentari KPK yang menduga adanya keterkaitan anggota keluarga dari DPR dengan kasus korupsi dana bansos Juliari P Batubara.
Pakar hukum tata negara Refly Harun yang mengomentari KPK yang menduga adanya keterkaitan anggota keluarga dari DPR dengan kasus korupsi dana bansos Juliari P Batubara. //YouTube Refly Harun

PR BEKASi - KPK baru saja memeriksa seorang pengusaha bernama Muhammad Rakyan Ikram sebagai saksi kasus dugaan suap dana bansos Jabodetabek yang telah menjerat eks Mensos Juliari P Batubara.

Berdasarkan informasi, Rakyan Ikram merupakan anggota keluarga, yaitu adik dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Ihsan Yunus.

Rakyan diperiksa lantaran perusahaannya diduga turut menjadi vendor Kemensos dalam pengadaan paket sembako Covid-19. 

Menanggapi hal tersebut, ahli hukum tata negara Refly Harun mengaku, masalah korupsi ini memang telah menjadi persoalan bangsa ini sejak Orde Lama yang kerap dilakukan oleh orang yang dekat dengan kekuasaan.

Baca Juga: Anggota DPR Soroti Wacana Sertifikat Digital Bebas Bepergian Setelah Divaksinasi

"Karena kalau dia tidak punya kekuasaan tidak mungkin dia melakukan tindak pidana korupsi dan Inilah penyakit akut bangsa kita yang kita harus pahami," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube resminya, Sabtu, 16 Januari 2021.

Namun menurutnya, belakangan isu soal korupsi dana bansos Juliari terkesan ditutup-tutupi oleh isu lain yang menurutnya justru bukan persoalan serius di Tanah Air.

"Kita tau lah kadang-kadang agenda-agenda politik tertentu justru membelokkan agenda utama ini, seperti agenda melawan radikalisme, terorisme, dan lain sebagainya," tuturnya.

Padahal, ucap Refly Harun, kelompok-kelompok tersebut justru tidak berkuasa dan sangat sedikit sekali jumlahnya di Indonesia.

Baca Juga: Mbak You Dipolisikan Dinilai Berlebihan, Mbah Mijan: Ramalan Bisa Dipenjara Hanya di Indonesia!

"Adanya mungkin juga di ujung-ujung saja, jadi jika ada orang yang berpendapat dan berpendirian keras dengan agamanya, tidak bisa kita katakan langsung radikal atau teroris," ucapnya.

Ia menilai, justru kasus korupsi yang jauh lebih penting dan strategis ketimbang mengurusi kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab yang sekadar kerumunan.

"Tapi, karena kerumunan itu kemudian dichallange, ya berarti kerumunan Raffi Ahmad kerumunan Ahok, kerumunan Pilkada juga ya," tuturnya.

Lebih lanjut Refly Harun juga yakin, kasus korupsi Juliari adalah sebuah tindakan struktural karena melibatkan banyak orang-orang yang membantunya mengeksekusi uang rakyat tersebut.

Baca Juga: Ini Nomor dan Cara Registrasi Via WhatsApp bagi Penerima Vaksinasi Covid-19

"Ini perspektif struktural, ada struktur tertentu yang menggerakan korupsi ini, maka tentu tidak hanya sebatas Juliari yang harus di tersangkakan tapi harus sampai ke akar-akarnya," ucapnya.

Misalnya, jika dalam kasus ini, yang disebut berhubungan dengan DPR yang berasal partai yang sama dengan Juliari, maka menurutnya, kasus ini harus mengarah soal ada atau tidaknya struktur tersebut dalam PDIP atau DPR.

"Maka penyelidikan dan penyidikan kasus ini harus mengarah pada apakah ada struktur di dalam partai dan struktur di dalam DPR yang bekerja untuk ini," tuturnya.

"Jadi tidak berhenti hanya pada satu dua pelaku saja, tapi harus semua struktur yang terlibat harus bertanggung jawab karena ini adalah dana bencana," sambungnya.

Tidak heran ungkapnya, UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi bisa mengancam pelaku dengan hukuman mati jika dilakukan pada saat krisis.

Baca Juga: Ini Nomor dan Cara Registrasi Via WhatsApp bagi Penerima Vaksinasi Covid-19

"Jadi bayangkan dana bansos dikorupsi, padahal kita tahu bahwa dana itu sangat diperlukan oleh masyarakat, yang terdampak oleh Covid-19," tuturnya.

Perlu diketahui, persoalan Rakyan yang perusahaannya diduga menjadi rekanan Juliari dalam melancarkan aksinya telah menjadi materi yang didalami penyidik KPK.

"Muhammad Rakyan Ikram, wiraswasta didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemsos," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri.

Ihsan Yunus belakangan memang dikaitkan dengan kasus garong dana bansos ini, sebelum memeriksa adiknya, tim penyidik telah menggeledah rumah orangtua Ihsan pada Selasa, 12 Januari 2021. 

Baca Juga: Usulkan Raditya Dika yang Harusnya Terima Vaksin, Deddy Corbuzier: Saya Tak Menentang Pilihan Anda

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan Bansos.

KPK kemungkinan besar akan memanggil dan memeriksa Ihsan Yunus untuk mengkonfirmasi barang-barang yang disita tim penyidik. 

Apalagi, Ihsan merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang memiliki ruang lingkup tugas salah satunya di bidang sosial dengan mitra kerja Kementerian Sosial.

"Prinsipnya siapapun yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa dugaan perbuatan para tersangka tentu penyidik akan mengkonfirmasinya," kata Ali.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x