Baca Juga: Mbak You Dipolisikan Dinilai Berlebihan, Mbah Mijan: Ramalan Bisa Dipenjara Hanya di Indonesia!
Ahmad Yani menjelaskan bahwa eksekutif partai itu semacam pengurus harian seperti ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara.
Terkait itu diakuinya belum ditentukan.