Anies Baswedan Berhasil Bawa DKI Jakarta Keluar dari 10 Besar Kota Termacet Sedunia

- 17 Januari 2021, 13:42 WIB
Foto suasana kendaraan yang terjebak macet di Tol Cawang-Grogol, Jakarta, Jumat, 11 September 2020.
Foto suasana kendaraan yang terjebak macet di Tol Cawang-Grogol, Jakarta, Jumat, 11 September 2020. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

PR BEKASI – DKI Jakarta keluar dari 10 besar kota termacet di dunia. Hal itu diketahui dari sebuah riset yang dijabarkan oleh perusahaan bernama TomTom.

TomTom adalah perusahaan mobilitas berskala global yang bergerak di sektor navigasi dan real time traffic information.

Berdasarkan hasil temuan TomTom, kemacetan di DKI Jakarta mengalami penurunan selama periode 2020.

Selama empat tahun terakhir yakni sejak 2017 hingga 2020, peringkat kemacetan DKI Jakarta terus membaik.

Baca Juga: Pilih Mundur dari 'Ikatan Cinta' Jika Sampai 1000 Episode, Arya Saloka: Itu Cerita Pasti Udah Ngaco

Pada 2017, DKI Jakarta menduduki peringkat 4 kota termacet di dunia dengan tingkat kemacetan 61 persen. 

Setahun berikutnya, posisi Jakarta membaik jadi peringkat ketujuh dengan tingkat kemacetan 53 persen. 

Kemudian pada 2019, peringkat DKI Jakarta membaik 3 peringkat atau berada di posisi 10 dengan tingkat kemacetan 53 persen.

Terakhir pada 2020, posisi DKI Jakarta keluar dari 10 besar kota termacet di dunia. DKI Jakarta berada di peringkat 31 dengan tingkat kemacetan 36 persen. 

Baca Juga: Hal yang Perlu Diketahui Mengenai Erupsi Gunung Api, dari Status hingga Kawasan Rawan Bencana

Perlu diketahui bahwa TomTom melakukan temuan itu dengan mengukur 416 kota di dunia.

Hasil temuan ini pun diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Instagram resminya. 

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jakarta,” tulis akun Instagram @dkijakarta, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Minggu, 17 Januari 2021. 

Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk turut serta agar tidak membuat macet  Jakarta.

“Yuk, berkolaborasi bersama agar Jakarta semakin tidak macet!” tulisnya. 

Baca Juga: Ungkap Pangsa Pasar dengan Nostalgia, Ahmad Yani: Masyumi Ingin Suara Umat Islam yang Lagi 'Tamasya'

Perlu diketahui bahwa pada 2020, DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). 

PSBB diterapkan guna menekan penyebaran pandemi Covid-19 di ibu kota Indonesia itu. PSBB jilid I mulai diterapkan sejak 10 April 2020.

Selama PSBB sejumlah aktivitas luar rumah dibatasi seperti penghentian sementara aktivitas tatap muka di sekolah, penghentian sementara aktivitas perkantoran diganti kerja dari rumah (work from home atau WFH).

Sektor usaha dan transportasi dibatasi jam operasionalnya.

Baca Juga: Tiba-Tiba Beri Kabar Duka Kematian Legenda Ini, Mahfud MD: Beliau Saya Undang untuk Ajari Militer

PSBB itu terus berkesinambungan hingga sekarang, mulai dari yang dilabeli nama PSBB jilid II, PSBB Transisi hingga pengetatan PSBB. 

Hal tersebut dilakukan mengingat pandemi Covid-19 belum mereda hingga saat ini.

Dengan begitu, dapat diartikan bahwa penurunan kemacetan DKI Jakarta pada 2020 ada sumbangsih atau keterkaitan dengan pemberlakuan kebijakan PSBB.*** 

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x