"Dosamu sekecil apapun, itu yang akan membuatmu menderita, bukan dosa orang lain. Jadi sebaiknya perbaiki akhlakmu, perbuatanmu, dan lisanmu," kata Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya, Komnas HAM telah menyampaikan laporan hasil investigasi kasus penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada 7 Desember 2020 lalu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Putrinya Sering Dibully Saat di Jakarta, Istri Gunawan: Netizen Kalau Ngomong Kayak Gak Punya Agama
Komnas HAM menyatakan, tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus tersebut. Pihaknya juga menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam melakukan investigasi kasus penembakan laskar FPI itu.
Mengetahui hal tersebut, Haikal Hassan pun menerima jika kasus penembakan laskar FPI itu dianggap selesai.
Namun, Haikal Hassan menegaskan bahwa masih ada pengadilan Allah SWT di akhirat nanti.
Oke.. Selesai kasus.. Sampai nanti dihadapan pengadilan Allah swt... Terimakasih Komnas HAM.. https://t.co/xPccBA8ywk— Haikal Hassan Baras (@haikal_hassan) January 18, 2021
Baca Juga: Bersedia Vaksinasi di Urutan 276 Juta, Natalius Pigai: Saya Tak Pilih Vaksin yang Diumumkan Negara
"Oke, selesai kasus. Sampai nanti di hadapan pengadilan Allah SWT. Terima kasih Komnas HAM," cuit Haikal Hassan di Twitter dengan akun @haikal_hassan.***