Bela Risma yang Buatkan KTP dan Rekening Gelandangan, Refly Harun: Sah Saja, Tidak Sepenuhnya Salah

- 19 Januari 2021, 13:16 WIB
Refly Harun (kiri) yang membela niat baik Tri Rismaharini (kanan) soal pembuatan KTP dan rekening bank gelandangan.
Refly Harun (kiri) yang membela niat baik Tri Rismaharini (kanan) soal pembuatan KTP dan rekening bank gelandangan. /Kolase foto dari YouTube Refly Harun dan humas.surabaya.go.id

PR BEKASI - Baru-baru ini Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma menggelar program pembuatan KTP dan rekening bank untuk 1.600 orang gelandangan di DKI Jakarta guna memudahkan proses pengambilan bantuan dari Kementerian Sosial.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun membela Risma karena belakangan aksi blusukan mantan Wali Kota Surabaya tersebut kerap dituding sebagai pencitraan.

"Tidak sepenuhnya Risma salah, concern kepada fakir miskin, anak terlantar, gelandangan dan lain sebagainya, itu adalah soal yang tidak ada salahnya, itu sah-sah saja dan bukan sebuah kekeliruan," ucapnya.

Baca Juga: Sebut Jokowi Bercanda Soal Penyebab Banjir Kalsel, Gus Umar: Jelas lah Curah Hujan Masa Curah Emas

Refly Harun menegaskan bahwa peduli terhadap kaum yang membutuhkan tidak akan pernah salah dan gairah kepedulian tersebutlah yang menurutnya harus ada di dalam diri setiap menteri Joko Widodo atau Jokowi.

"Perhatian dan keprihatinan terhadap gelandangan, pengemis, fakir miskin, dan pengangguran itu tidak pernah salah, justru passion itu harus ada di diri seorang pejabat publik, apalagi dia menteri sosial," tuturnya.

Namun persoalannya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa, 19 Januari 2021, memang kepedulian Risma tersebut menurutnya tidak bisa direalisasikan dengan menabrak prosedur yang ada.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Sebut Rakyat Jorok, Gus Umar: Kelakuan Kader Anda 'Joroknya' Luar Biasa

"Karena kita tahu bahwa harusnya ada pembagian tugas dan kewenangan antara pusat dan daerah, antara teritorial dan sektoral, antara kerja seorang bupati, wali kota, dan gubernur dengan kerja seorang menteri," ucapnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x