"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini kita bisa pertimbangkan bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," tutur Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 mencapai 98.91 persen.
Baca Juga: Desak Risma Bongkar 16,7 Juta Penerima Bansos Fiktif, Benny Harman: Ini Bisa Jadi Skandal Besar
Menaker juga menjelaskan kendala tidak tersalurkannya bantuan itu lantaran beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.
"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.
Baca Juga: Pelantikan Presiden Amerika, Joe Biden Akan Usung Tema Besar Persatuan
Namun Menaker memastikan, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.
"Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali." katanya.***