Baca Juga: Mardani Ali Minta Bencana Jadi Momentum untuk Pertegas Penerapan Manajemen Hutan dan Bencana
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik Mengatakan untuk bisa disebut sebagai pelanggaran HAM berat, terdapat indikator atau kriteria yang harus dipenuhi.
Indikator dan kriteria tersebut seperti adanya desain operasi khusus, perintah yang terstruktur hingga repetisi atau perulangan kejadian dan hingga sejauh ini indikasi tersebut tidak ditemukan.***