Dalam Instagram story berikutnya, Tsamara mengungkapkan bahwa kasus Kristen Gray menjadi sebuah pengingat.
Pengingat agar hal ini tidak terulang kembali serta dapat mengusut kasus serupa lainnya.
“Kabarnya sekarang Ditjen Imigrasi sudah proses deportasinya. Kristen Gray jadi pengingat bahwa persoalan ini tak boleh berhenti pada dia,” tutur Tsamara.
“Jangan hanya karena kasusnya ramai lalu hanya dia yang ditindak,” sambungnya.
Baca Juga: Ditemukan di Pemakaman Mesir Kuno, ‘Kitab Kematian’ Ini Berisi Contekan Tanya-Jawab di Akhirat Kelak
Tsamara menyatakan bahwa ia tidak anti foreigners. Tapi sama seperti kita dituntut untuk taat hukum di Indonesia.
Ia pun menyebutkan bahwa memperpanjang visa tidaklah sulit.
“Apply untuk visa kunjungan panjang (1 tabun) itu nggak sulit kok apalagi kalau ada yang menjamin,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa di mana pun kalau ada seseorang yang bekerja atau bisnis di suatu negara wajib bayar pajak ke negara tersebut.
Baca Juga: Jalani Sidang Cerai Pertama, Rohimah: Bang Kiwil Masih Berharap Meggy Wulandari Kembali pada Beliau